Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

01 September 2020

Independensi Bank Indonesia "Dirampok"?

Independensi Bank Indonesia "Dirampok"?


Awal-awalnya Burden Sharing dengan dalih untuk bersama-sama menanggung beban dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari gempuran Pandemi COVID-19, namun makin ke sini kok malah mau mencaplok kewenangan otoritas moneter Bank Indonesia (BI) dengan menghilangkan Independensi Bank Indonesia, ada apa dengan Pemerintah? Sudah dikasih hati oleh BI untuk mau menerima skema Burden Sharing, kok malah mau minta jantung? Isu tersebut muncul manakala ada rencana amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Dalam Draft amandemen Undang-undang BI tersebut disebutkan bahwa akan ada Dewan Moneter yang nantinya berkedudukan di atas Bank Indonesia dan ketuanya adalah Menteri Keuangan. Isu seperti ini seolah-olah melupakan sejarah masa lalu kenapa Bank Indonesia sampai harus Independen, alasan dan latar belakang pemikiran yang muncul kenapa BI harus independen dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas moneter pada saat itu menjadi dilupakan segampang membalik telapak tangan.

Beberapa kasus yang menimpa Bank Indonesia pada saat berada di bawah pengaruh kekuasaan pemerintah pada saat sebelum adanya Independensi BI, harusnya menjadi bahan pembelajaran sangat penting untuk tidak diulang kembali, karena potensi BI menjadi sarang penyamun kembali terbuka. Hanya keledai yang bodoh mau masuk ke lubang yang sama. Berapa banyak mantan Gubernur BI dan Pejabat BI yang harus masuk penjara karena mau bermain-main dengan politik dan kekuasaan. Siapa yang bisa menjamin penguasa selalu baik dan tidak korup sepanjang waktu?

Belajar dari sederet kasus terdahulu seperti mantan Gubernur BI tahun 1998 Syahril Sabirin yang harus masuk penjara karena terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mantan Gubernur BI tahun 2003 Burhanuddin Abdullah harus masuk penjara terkait kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), mantan Anggota Dewan Gubernur Senior BI tahim 2009 Miranda S. Goeltom yang masuk penjara karena terlibat kasus penyuapan dalam pemilihan dewan Gubernur BI, dan mantan Dirut Bank Century Robert Tantular masuk penjara karena terlibat kasus dalam penyelewengan dana Bank Century dengan menyeret sejumlah Pejabat BI dan Kementerian Keuangan (hingga saat ini kasus Century belum jelas penyelesaiannya di KPK). Keempat kasus tersebut di atas harusnya menjadi pembelajaran sangat penting bagi pemerintah sebelum memutuskan untuk menghilangkan Independensi Bank Indonesia.

Keberadaan Menteri Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait kasus Bank Century (kini berubah menjadi Bank Mutiara) merupakan contoh kasus bahwa KSSK kebobolan dengan terjadinya kasus korupsi dana talangan Bank Century. Rasio kecukupan modal atau CAR perbankan diturunkan dari 10% menjadi 0% dengan dalih agar tidak berdampak sistemik, apakah kejadian serupa mau diulang kembali dengan amandemen undang-undang BI terkait reformasi sistem keuangan nasional yang dimaksud pemerintah dengan dalih untuk menghadapi Pandemi COVID-19?

Hal-hal yang bisa diterima dalam amandemen UU BI sepanjang untuk kebaikan sistem keuangan nasional silakan saja, tapi jika yang sebaliknya terjadi di mana uang rakyat mau dijarah lagi dengan peluang munculnya kasus-kasus baru Bank Century Jilid II, Jilid III dan seterusnya, lantas ada apa dengan Pemerintah? Usulan berupa fungsi pengawasan bank dikembalikan ke BI dan fungsi pengawasan lembaga keuangan di luar perbankan akan menjadi tanggung jawab khusus OJK adalah usulan yang bisa diterima dan masuk akal.

Namun jangan karena Gajah di pelupuk mata tak tampak tapi semut di seberang lautan tampak, menjadikan Pemerintah bertindak semaunya sendiri dalam mengubah peran dan fungsi lembaga keuangan negara seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Harusnya keberadaan lembaga keuangan negara tersebut makin disempurnakan menuju ke arah yang lebih baik, bukan malah dengan menghilangkan fungsi dan independensinya. Uang kalau dicampuradukkan dengan politik atau kekuasaan yang terjadi adalah korupsi, karena kekuasaan itu cenderung korup.

Jadi, apakah Independensi Bank Indonesia "Dirampok"? Menarik untuk disimak. Tak perlu ada ketakutan Pemerintah dalam mengambil kebijakan keuangan yang keliru sepanjang dilakukan dengan niat baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Mari awasi bersama gerak dan langkah pemerintah bersama lembaga keuangan negara yang independen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional demi kemajuan bangsa dan negara yang dicita-citakan bersama seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

21 Agustus 2020

Produk Domestik Bruto Indonesia

Produk Domestik Bruto Indonesia


Suatu negara akan menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan pembangunan dalam suatu waktu tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan oleh suatu negara.

Pendapatan nasional adalah keseluruhan pemasukan yang diterima oleh seluruh masyarakat dalam suatu negara atas imbal jasa dan produk yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu. Pendapatan nasional juga tercermin dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun tertentu.

Produk domestik bruto adalah keseluruhan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh masyarakat dalam suatu negara dalam kurun waktu tertentu. Barang dan jasa yang dihasilkan baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing dalam wilayah negara Indonesia.

Produk Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh masyarakat di suatu negara tidak termasuk produk yang dihasilkan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Total nilai barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing di dalam negeri juga tidak termasuk produk nasional bruto.

Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto setelah dikurangi penyusutan dan barang modal pengganti. Produk nasional bersih digunakan untuk menghitung pendapatan nasional neto dengan cara mengurangi produk nasional neto dengan pajak tidak langsung.

Pendapatan perorangan adalah pendapatan yang diterima seseorang terkait jasa yang diberikan pada proses produksi, dan pendapatan yang diterima dari penjualan hasil produksi. Sedangkan, Pendapatan Disposible adalah pendapatan yang siap dibelanjakan untuk membeli barang atau jasa.

Konsumsi adalah pendapatan seseorang yang digunakan untuk membeli barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Tabungan adalah uang sisa dari pendapatan yang tidak digunakan dan disimpan oleh seseorang untuk jangka waktu tertentu.

Produk Domestik Bruto Tahun 2020

Produk domestik bruto Indonesia dari masa ke masa mengalami pasang surut, naik dan turun. Fluktuasi mencerminkan dinamika ekonomi masyarakat di suatu negara. Pada 5 tahun terakhir rata-rata pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 5% year on year. Jumlah PDB Indonesia tahun 2019 mencapai IDR15,8 kuadriliun dan Jumlah PDB per kapita penduduk Indonesia mencapai IDR59 juta.

Produk domestik bruto Indonesia pada kuartal I tahun 2020 mengalami pertumbuhan positif 2,93%. Memasuki kuartal II tahun 2020, pertumbuhan PDB Indonesia mengalami kontraksi sebesar minus 5,32%. Secara nominal, jumlah PDB Indonesia sampai Juli 2020 mencapai IDR3,68 kuadriliun. Secara teori ekonomi, jika pertumbuhan PDB Indonesia pada kuartal III masih mengalami kontraksi, maka Indonesia resmi mengalami resesi ekonomi.

18 Agustus 2020

Motif dan Prinsip Ekonomi

Motif dan Prinsip Ekonomi


Dalam pelajaran ekonomi sudah biasa dikenal istilah motif ekonomi dan prinsip ekonomi. Lantas apa pengertian motif dan prinsip ekonomi, dan bagaimana mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari? Penulis mencoba mengulas dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami termasuk oleh orang awam sekalipun.

Motif ekonomi adalah sesuatu yang melatarbelakangi seseorang melakukan kegiatan ekonomi. Ada beberapa macam motif ekonomi antara lain motif berjaga-jaga, motif transaksi, dan motif spekulasi.

Motif berjaga-jaga maksudnya di sini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mengantisipasi suatu kejadian di masa mendatang. Sebagai contoh, di masa Pandemi Covid-19, orang beramai-ramai menyimpan uang kas baik di bank maupun di rumah mengantisipasi kesulitan likuiditas yang lebih parah. Contoh lain, orang beramai-ramai membeli benih sayur-sayuran untuk dibudidaya mengantisipasi krisis pangan yang akan terjadi.

Motif transaksi adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contoh motif transaksi adalah orang membeli bahan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Motif spekulasi adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Contoh motif spekulasi adalah seseorang membeli valuta asing dalam bentuk dollar amerika di harga rendah, kemudian menjual kembali dollar tersebut pada harga tinggi. Selisih harga jual dan beli adalah kentungan yang diperoleh seseorang.

Prinsip ekonomi menyatakan bahwa gunakanlah sumber daya sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Contoh prinsip ekonomi adalah seseorang menggunakan sejumlah kecil uang untuk membeli bahan baku secukupnya dengan maksud untuk diolah menjadi produk jadi, lalu dijual pada harga lebih tinggi. Contoh lain adalah seseorang daripada membeli ikan di pasar untuk dikonsumsi, lebih hemat memilih membeli benih ikan untuk dibudidaya sendiri.

Meski prinsip ekonomi mengajarkan cara hidup berhemat, namun perlu digarisbawahi juga bahwa penghematan yang dilakukan jangan berlebihan sehingga menjadi kontra produktif. Sebagai contoh, seseorang ingin berhemat dalam penggunaan beras, namun kadang-kadang sikap berlebihan ditunjukkan dengan menyimpan nasi yang belum habis, akibatnya seseorang “dipaksa” makan makanan basi dan bisa menimbulkan penyakit. Akibat berhemat yang berlebihan sampai membuat seseorang jatuh sakit dan sudah barang tentu akan mengeluarkan biaya juga.
Mengenal Kebijakan Uang Longgar

Mengenal Kebijakan Uang Longgar


Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter bertugas mengendalikan tingkat inflasi (Inflation Targeting) di suatu negara. Sebagai salah satu lembaga negara yang independen dan profesional, BI berperan dan bersinergi dengan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan.

Salah satu kebijakan BI sebagai strategi mengendalikan inflasi atau jumlah uang yang beredar adalah dengan menerbitkan kebijakan uang longgar (Ease Money Policy). Kebijakan uang longgar adalah salah satu kebijakan Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Kebijakan uang longgar diambil BI pada saat situasi ekonomi negara sedang mengalami pelambatan dan penurunan tajam.

Beberapa indikator makroekonomi yang bisa dilihat sebagai langkah awal untuk menerapkan kebijakan uang longgar adalah tingkat Indeks Harga saham gabungan (IHSG), tingkat pengangguran, Produk Domestik Bruto (PDB), deflasi atau inflasi, dan beberapa indikator lainnya. Indikator makroekonomi tersebut di atas menunjukan bahwa ekonomi Indonesia sedang menuju kontraksi atau pertumbuhan ekonomi minus akibat Pandemi COVID-19 yang melanda dunia.

Inflasi bulan Juli 2020 mencapai 1,5% artinya kegiatan ekonomi sedang mengalami stagnasi, sektor riil sangat terpukul dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana, dan IHSG mencapai level terendah sebesar 400an poin sejak krisis keuangan global tahun 2008. Salah satu sektor pendorong ekonomi agar mampu bertahan di tengah gempuran COVID-19 adalah konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Sektor tersebut menyumbang sekitar 60% PDB Indonesia.

Bank Indonesia berusaha kuat mendorong ekonomi tumbuh dengan menurunkan BI Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM). Bulan Juli 2020, BI Rate mencapai 4% dan GWM mencapai 3,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Hal ini bertujuan agar sektor riil menggeliat dan ekspansi kredit perbankan meningkat seiring penambahan likuiditas. Kebijakan uang longgar ini mirip dengan Quantitave Easing Policy yang pada prinsipnya membanjiri pasar dengan uang agar kegiatan ekonomi di suatu negara mengalami peningkatan.

Kebijakan Uang Longgar adalah kebalikan dari kebijakan uang ketat. Kebijakan uang ketat diterapkan pada saat angka inflasi meninggi, sedangkan kebijakan uang longgar diterapkan pada saat terjadi deflasi atau penurunan inflasi. Deflasi sama bahayanya dengan inflasi karena menyebabkan perekonomian suatu negara menjadi lesu.

16 Agustus 2020

Konsep Ekonomi Sirkular

Konsep Ekonomi Sirkular


Dalam teori ekonomi sudah umum dengan istilah Kapitalisme, Liberalisme, dan Sosialisme. Namun, pernahkah Anda mendengar Konsep Ekonomi Sirkular? Sebuah konsep ekonomi yang berbeda dari konsep ekonomi linear yang berlaku selama ini di dunia. Baiklah tanpa panjang lebar, penulis mencoba mengelaborasi konsep ekonomi sirkular semoga dapat menjadi bahan pembelajaran bersama menuju cita-cita pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Konsep ekonomi sirkular adalah sebuah konsep yang sangat berwawasan lingkungan dengan mengedepankan aktifitas daur ulang dalam setiap kegiatan ekonomi dalam rangka menuju pembangunan yang berkelanjutan. Ekonomi sirkular berupaya agar pembangunan ekonomi yang dilakukan suatu negara mampu menghasilkan program nol polusi dan bebas bahan limbah beracun.

Selama ini hampir semua negara dunia menerapkan sistem ekonomi linear, di mana barang-barang diproduksi, kemudian digunakan lalu dibuang. Kemasan atau bungkus produk yang digunakan konsumen biasanya langsung dibuang dan berakhir di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) atau lebih parah lagi ke laut. Pada konsep ekonomi sirkular, produk yang sudah digunakan tersebut akan didaur ulang (recycle) sehingga mempunyai nilai tambah dan dapat digunakan kembali. Di sisi lain, dengan konsep ekonomi sirkular akan mengurangi sampah masyarakat dunia dan pada akhirnya akan tercapai tujuan pembangunan nol polusi dan bebas limbah bahan beracun.

Negara-negara di Eropa sudah mulai menggunakan konsep ekonomi sirkular, seperti Finlandia, Denmark, dan bebrapa negara lainnya. Sebagai bagian dari komitmen bersama Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ekonomi sirkular adalah sebuah konsep untuk menjawab tantangan atas perubahan iklim yang sedang terjadi dengan mengurangi tingkat polusi dan limbah beracun. Sampah sebagai momok utama negara-negara di dunia sehingga menjadi titik sentral munculnya konsep ekonomi sirkular.

Coba bayangkan saja jika jumlah penduduk di dunia yang mencapai 7,7 miliar orang menghasilkan 1 kilogram sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang setiap minggu, maka total sampah plastik yang dihasilkan mencapai 7,7 miliar kilogram sampah. Bagaimana bila sampai bertahun-tahun, maka dunia ini sudah tidak lagi higienis dan sehat. Oleh karena itu, konsep ekonomi sirkular adalah jawabannya.

Prinsip utama dalam konsep ekonomi sirkular adalah menggabungkan produksi dan konsumsi menjadi satu dengan daur ulang. Jadi, konsep ekonomi sirkular terdiri dari produksi, gunakan (konsumsi), daur ulang (recycle) dan gunakan kembali (re-use). Dan begitu seterusnya, prinsip ekonomi yang saling menguntungkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengadopsi konsep ekonomi sirkular yang disinergikan dengan konsep ekonomi kerakyatan dan pasar bebas. Penerapan ekonomi sirkular pada industri manufaktur seperti elektronik, makanan, minuman, plastik dan konstruksi akan menjadi pilot project Pemerintah Indonesia saat ini dan ke depan. Ayo bersama gunakan produk ramah lingkungan dan yang pasti bisa didaur ulang agar bumi ini panjang umur dan sehat selalu.

12 Agustus 2020

Permintaan, Penawaran dan Keseimbangan Pasar

Permintaan, Penawaran dan Keseimbangan Pasar


Dalam kegiatan ekonomi suatu negara dikenal istilah permintaan, penawaran, dan keseimbangan pasar. Apa yang dimaksud dengan ketiga istilah tersebut, dan apa peran ketiganya bagi perekonomian suatu negara, berikut ulasannya.

Permintaan adalah suatu keadaan dimana pembeli membutuhkan sejumlah barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin banyak permintaan terhadap suatu barang atau jasa maka akan mendorong harga akan naik, dan sebaliknya semakin sedikit barang atau jasa yang diminta maka akan mendorong harga akan turun (hukum permintaan). Sebagai contoh permintaan terhadap telur ayam, jika stok telur ayam sedikit, sedangkan permintaan konsumen sangat banyak maka akan mendorong kenaikan harga telur ayam.

Penawaran adalah suatu kondisi dimana penjual menyediakan barang atau jasa dalam jumlah tertentu untuk memenuhi permintaan pasar. Semakin banyak barang atau jasa yang membanjiri pasaran, maka mendorong harga akan turun, dan sebaliknya jika barang atau jasa yang tersedia di pasaran sangat sedikit maka akan mendorong harga akan naik (hukum penawaran). Sebagai contoh, penjual dimana-mana menawarkan cabe rawit di pasar konvensional dan online, sementara di saat bersamaan yang membeli sedikit maka akan mendorong harga akan turun.

Keseimbangan pasar adalah suatu kondisi dimana terjadi pertemuan atau kesepakatan antara pembeli dan penjual atas jumlah dan harga barang atau jasa. Sebagai contoh, penjual menawarkan beras ke pembeli pada harga IDR12.000 per kilogram, dan pembeli pun sepakat membeli beras pada harga IDR12.000 per kilogram dalam jumlah tertentu. Contoh lain, penjual menawarkan baju ke pembeli pada harga IDR50.000 per buah, dan pembeli pun sepakat membeli baju tersebut pada harga IDR50.000 dalam kuantitas tertentu. Dengan demikian terjadilah keseimbangan pasar yang dimaksud.

Dalam suatu pasar konvensional sebagai wadah bertemunya penjual dan pembeli sudah pasti melibatkan istilah permintaan, penawaran dan keseimbangan pasar. Pembeli yang mencari barang yang dibutuhkan di pasar apabila tidak tersedia, maka tidak akan terjadi transaksi. Sebaliknya, jika penjual menjajakan barang dagangan di pasar tetapi tidak ada yang membeli maka tidak akan terjadi transaksi. Transaksi akan terjadi jika terjadi keseimbangan pasar yaitu bertemunya permintaan dan penawaran pada harga yang disepakati bersama.

Demikian ulasan mengenai permintaan, penawaran dan keseimbangan pasar, semoga para pelaku ekonomi dapat memahami posisi dan peran masing-masing. Dengan begitu, tujuan pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan dalam suatu negara dapat tercapai.

11 Agustus 2020

Perbedaan Silver Play Button, Gold Play Button, Diamond Play Button dan Custom Play Button YouTube

Perbedaan Silver Play Button, Gold Play Button, Diamond Play Button dan Custom Play Button YouTube


Dunia sedang dimanjakan dengan aplikasi konten berbagi video YouTube berupa film, musik, lagu, kehidupan selebritas, dan lain-lain. Mulai dari orang biasa hingga artis dan pejabat seperti latah ikut membuat konten agar bisa viral di dunia YouTube.

Motivasi utama seorang YouTuber tak lain dan tak bukan adalah meraih penghasilan dari iklan AdSense sebanyak-banyaknya. Untuk mencapai ke arah itu, seorang vlogger harus mampu menarik sekian banyak subscriber di channel YouTubenya. Disamping menarik jumlah subscriber, penghasilan juga ditentukan oleh jumlah jam tayangan video.

Di kerajaan YouTube ada 4 kasta berdasar pada jumlah subscriber yaitu Silver Play Button, Gold Play Button, Diamond Play Button dan Custom Play Button. Berikut akan diulas perbedaan Silver Play Button, Gold Play Button, Diamond Play Button, dan Custom Play Button.

Silver Play Button

Kasta Silver Play Button diberikan YouTube kepada pemilik channel yang mempunyai jumlah subscriber sebanyak 100.000 subscriber. Anda bisa lihat langsung dinYouTube ada banyak contoh YouTuber yang masuk kasta terendah ini.

Gold Play Button

Kasta Gold Play Button diberikan YouTube kepada pemilik channel yang mempunyai jumlah subscriber sebanyak 1.000.000 subscriber. Beberapa contoh YouTuber yang masuk kasta menengah Channel YouTube ini adalah Alip_Ba_Ta, Taulany TV, It’s me BCL, Panji Petualang, dan lain-lain.

Diamond Play Button

Kasta Diamond Play Button diberikan YouTube kepada pemilik channel yang mempunyai jumlah subscriber sebanyak 10.000.000 subscriber. Beberapa contoh YouTuber yang masuk kasta tertinggi YouTube ini adalah Ria Ricis Official, Baim Paula, Rans Entertainment, Atta Halilintar dan lain- lain.

Custom Play Button

Kasta Custom Play Button diberikan YouTube kepada pemilik channel yang mempunyai 50.000.000 subscriber. Contoh YouTuber yang berhasil masuk kasta tertinggi YouTube ini adalah PewDiePie.

06 Agustus 2020

Startup Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn

Startup Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn


Era digital telah mentransformasi bisnis dari cara-cara konvensional ke cara-cara serba digital dan computerized. Digitalisasi sistem interaksi sosial, sistem ecommerce, sistem transaksi dan pembayaran menjadi domain startup yang booming di dua dekade terakhir (tahun 2000 sampai 2020).

Startup digital dengan valuasi atau kapitalisasi pasar mencapai USD1 miliar dikategorikan sebagai Unicorn. Jumlah Unicorn di dunia sudah ribuan jumlahnya, namun di Indonesia startup baru ada 3, yaitu Tokopedia (USD7 miliar), Traveloka (USD2 miliar) dan Bukalapak (USD2,5 miliar).

Startup digital dengan valuasi bisnis mencapai USD10 miliar dikategorikan sebagai Decacorn. Jumlah decacorn di dunia masih belasan jumlahnya, dan 1 ada di Indonesia, yaitu beberapa diantaranya adalah Gojek (USD10 miliar), Grab (USD11 miliar), AirBnB (USD21 miliar), SpaceX (USD23 miliar), dan Uber (USD75 miliar).

Startup digital dengan valuasi bisnis diatas USD100 miliar dikategorikan sebagai Hectocorn. Jumlah hectocorn masih didominasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat dan Arab Saudi. Beberapa contoh perusahaan rintisan hectocorn antara lain Google (USD1 triliun), Facebook (USD637 miliar), Amazon (USD931 miliar), Apple (USD1,38 triliun), Microsoft (USD1,27 triliun) dan Saudi Aramco (USD1,8 triliun).

Demikian ulasan singkat perusahaan startup atau rintisan Unicorn, Decacorn dan Hectocorn. Semoga semakin banyak startup nasional yang naik level menjadi Unicorn, Decacorn dan Hectocorn.
Budidaya Sawi di Polybag

Budidaya Sawi di Polybag


Di tengah resesi ekonomi global akibat pandemi COVID-19, memaksa banyak orang melakukan efisiensi. Salah satu penghematan yang dilakukan adalah belanja rumah tangga untuk kebutuhan dapur.

Kebutuhan dapur yang terutama adalah sayur-mayur. Bisa dibayangkan berapa banyak orang di dunia ini yang kesulitan memenuhi kebutuhan sayur-mayur lantaran kehilangan penghasilan. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mensiasati agar kebutuhan nutrisi tubuh terpenuhi adalah dengan budidaya sawi di polybag.

Sawi merupakan salah satu sayuran pokok yang harus ada di dapur. Kegunaan sayur sawi banyak sekali, beberapa diantaranya bisa dijadikan sayur lalapan, sayur bening, pelengkap mie goreng dan mie ayam kuah. Walau harganya terbilang murah namun siapa sangka masih ada yang tak mampu membeli karena kondisi krisis akibat Corona.

Budidaya sawi dilakukan tergantung tujuan utama Anda melakukannya, apakah untuk dikonsumsi sendiri atau untuk dipasarkan. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan budidaya sawi di polybag. Pertama, polybag ukuran 10x10 cm. Kedua, media tanam yang berisi campuran tanah subur, pupuk kompos atau pupuk kandang, dan sekam bakar. Ketiga, benih sawi siap semai atau siap tanam. Keempat, pupuk NPK atau pupuk PMLT 3 gram atau 10 gram. Kelima, pemeliharaan berupa penyiraman dan pemangkasan. Dan keenam, pemanenan.

Polybag ukuran 10x10 cm adalah wadah untuk menaruh media tanam yang digunakan untuk menyemai benih sawi. Polybag terbuat dari bahan plastik tebal berwarna hitam. Harga polybag sangat murah yaitu IDR10.000 per pack (isi 15-30 lembar).

Media tanam adalah tanah bercampur pupuk kompos dan sekam bakar. Kandungan unsur hara mikro dan makro sudah cukup memadai sehingga siap digunakan. Harga media tanam per karung adalah IDR15.000. Bisa diperoleh di toko tani online maupun offline serta toko tanaman hias.

Benih sawi bisa diperoleh di toko tani online atau toko tanaman hias. Harganya sangat murah yaitu IDR3.000 per pack (isi 100 benih). Setelah benih sawi tersedia, buat lubang tanam sedalam 2 cm, dan masukan benih sawi ke dalam lubang polybag dan tutup halus pakai media tanam. Lalu siram permukaan media tanam pakai air sedikit saja. Lama waktu semai adalah 3 hari sejak masa tanam dan mulai tumbuh kecambah. Setelah tumbuh daun 2 helai, segera pindahkan bibit sawi ke polybag ukuran lebih besar yaitu 30x30 cm.

Pemupukan dengan Pupuk NPK atau PMLT bisa menjadi pilihan agar tanaman sayur sawi makin subur baik batang maupun daunnya. Harga pupuk per bungkus adalah IDR6.000 untuk NPK dan IDR37.500 untuk PMLT 5 kg. Pupuk NPK merupakan gabungan unsur Nitrogen, Posfor dan Kalium. Sedangkan, PMLT (Pupuk Majemuk Lengkap Tablet) merupakan pupuk paling lengkap unsur hara mikro dan makronya. Waktu pemupukan dan jumlah kuantitas pupuk perlu diperhatikan biar optimal hasil panennya. Pemupukan bisa dilakukan setelah tanaman sawi berumur 3 minggu dan mulai menunjukan banyak daun kecil. Selanjutnya lakukan pemupukan sebulan sekali setelah pemupukan pertama. Untuk takaran pupuk adalah sejumput jari telunjuk untuk NPK atau 1 butir PMLT jenis 10 gram. Letak menaruh pupuk pun harus agak jauh dari batang pokok sekitar 10 cm, agar lebih meresap tepat ke arah akar di bawah dan biar batang pokok tidak luka terkena pupuk. Disamping kedua pupuk tersebut, ada pilihan pupuk organik cair (POC) yang bisa Anda bikin sendiri dengan cara mencampur air bekas perasan beras dan air kurasan kolam ikan (kolam drum plastik atau kolam sawah).

Perawatan tanaman sayur sawi harus dilakukan. Salah satu bentuk perawatan adalah penyiraman, dan pembersihan hama. Untuk penyiraman bisa dilakukan 2 kali sehari. Pembersihan hama bisa dilakukan dengan secara rutin memeriksa tanaman dari serangan hama belalang, serangga, dan kutu putih. Cara membersihkan bisa langsung pakai tangan dan dilap dengan air bersih.

Pemanenan sawi sudah bisa dilakukan pada saat usia 2 - 3 bulan sejak masa tanam di polybag. Pemanenan sebaiknya dilakukan dengan memotong daun yang paling tua agar sayur sawi selalu bertumbuh, sehingga panen bisa dilakukan berkali-kali. Selamat bercocok tanam ya.