Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sudah lazim digunakan di era gadget saat ini. Mulai dari tarik tunai, belanja, transfer uang, bayar tagihan, dan masih banyak lagi. Bagaimana jadinya bila kartu ATM kamu hilang, pasti perasaan panik akan melanda.
Kartu ATM bisa diperoleh seseorang bila memiliki rekening tabungan di bank, seperti Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan masih banyak lagi. Kartu ATM yang biasa dikenal sebagai kartu debit sudah menggunakan teknologi chip, sudah bukan lagi pita magnetik. Penggunaan kartu ATM bisa diaplikasikan di mesin ATM maupun mesin gesek EDC.
Dalam kondisi bila kartu ATM kamu hilang, lakukan cara berikut untuk mengurusnya. Pertama, datangi kantor kepolisian terdekat, di mana lokasi hilangnya kartu ATM kamu untuk meminta surat keterangan hilang. Isi data di buku laporan dan siapkan KTP asli. Beberkan kronologi hilangnya kartu ATM kamu ke petugas kepolisian tersebut, selang beberapa saat kamu akan langsung memperoleh surat keterangan hilang.
Kedua, setelah kamu mendapat Surat Keterangan Hilang dari kepolisian, barulah mendatangi kantor cabang bank terdekat. Jangan lupa siapkan selembar surat kronologi kejadiannya dan berikan ke petugas CS bersama surat keterangan hilang dari kepolisian tadi. Lampirkan juga KTP dan buku tabungan sebagai dokumen pendukung. Dalam waktu beberapa saat, kamu akan mendapat kartu ATM pengganti, yang besaran biayanya sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Nah, sudah jelas kan cara mengurus kartu ATM hilang. Semoga tulisan ini bermanfaat. Oya jangan lupa untuk tidak sembarang menaruh nomor PIN kartu ATM kamu, guna mengantisipasi agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
EmoticonEmoticon