Keluh kesah ribuan warga Indonesia tentang aplikasi pinjaman online membuat penulis tergerak untuk mencobanya. Sudah hampir sepuluh tahun tidak bersentuhan dengan pinjaman online, penulis mencoba memberanikan diri mengisi data aplikasi pinjaman online (Pinjol) atau financial technology (fintech) dengan maksud agar lebih memahami seluk beluknya, tidak hanya dari luar. Ibarat kata kalau tidak menceburkan diri langsung ke kolam, Anda tidak akan pernah tahu seberapa dalam dan apa saja yang terdapat di dalam kolam tersebut.
Aplikasi pinjaman online ada yang berada di bawah naungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan ada yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikaai dan Informasi (Kominfo) serta Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Menariknya, beragam aplikasi pinjol tersebut bebas berkeliaran di dunia maya.
Aplikasi pinjaman online atau biasa dikenal dengan Peer to Peer (P2P) Lending di awal kemunculannya sangat membantu perekonomian Indonesia melalui pertumbuhan industri baru yang berada di dalam sebuah ekosistem digital. Industri keuangan yang memanfaatkan teknologi digital dan begitu pun sebaliknya dalam memenuhi berbagai kebutuhan konsumen.
Jumlah aplikasi pinjol mengalami pertumbuhan pesat baik yang legal maupun ilegal. Tak bisa dipungkiri di masa pandemi, kondisi ekonomi global sedang jatuh meski perlahan mulai bangkit, keberadaan aplikasi pinjol sangat dibutuhkan terutama bagi mereka yang ingin memulai usaha.
Aplikasi pinjol ada yang berdiri sendiri dan ada juga yang cuma menyajikan informasi beragam pinjol yang bisa diajukan. Celakanya, dari kelompok aplikasi pinjol yang menyajikan informasi beragam aplikasi pinjol (aplikasi di dalam aplikasi) terdapat beberapa yang tidak transparan. Bahkan bisa dikatakan ada aplikasi tuyul yang mendompleng di dalam aplikasi yang terdaftar di Google Play Store dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persis apa yang baru saja penulis alami. Kronologinya, penulis mencoba download sebuah aplikasi Pinjol di Google Play Store yang bernama “Mengambil Uang”. Langkah berikutnya mendaftar akun berupa mengisi nomor ponsel dan beragam informasi lainnya yang diperlukan guna verifikasi dan analisa meliputi informasi data diri, pekerjaan, kontak darurat dan rekening bank.
Setelah mengisi beragam infomasi yang diperlukan, tak ada hujan tak ada petir, ada transferan uang masuk ke rekening penulia dari sumber yang masih belum jelas. Awalnya dikira salah transfer, namun setelah ditelisik ternyata pengirim ada PT ODEO Teknologi Indonesia (OY) dan PT Dompet Harapan Bangsa. Kedua perusahaan tersehut adalah perusahaan penyedia layanan Payment Gateway.
Rupa-rupanya ada aplikasi tuyul Pinjol alias ilegal menggunakan jasa kedua perusahaan payment gateway tersebut. Penulis sebut saja Aplikasi Danaway. Aplikasi ini tiba-tiba muncul di dalam aplikasi “Mengambil Uang” yang sudah diunduh tadi, bersamaan dengan pemberitahuan pengajuan pinjaman online disetujui.
Hah, kenapa bisa jadi berbeda aplikasinya, ternyata ada aplikasi di dalam aplikasi. Sontak saja kaget bercampur jengkel, mulai dari plafon pinjaman kecil dengan potongan besar pula, ditambah lagi pelunasan hampir dua kali lipat. Tak ada penjelasan secara transparan di awal sudah melanggar hak konsumen atas keterbukaan informasi. Ditambah lagi penyebaran data konsumen yang tidak pada tempatnya sudah masuk ke dalam ranah pencemaran nama baik. Perlukah pemilik aplikasi ilegal tersebut dituntut secara hukum baik perdata maupun pidana?
Cara penagihan yang digunakan Danaway sudah melanggar hak konsumen di mana menjadi sangat krusial karena menyangkut nama baik seseorang. Bagaimana tidak, pinjaman belum jatuh tempo tapi data konsumen sudah disebar ke banyak kontak Whatsapp konsumen dengan framing tulisan yang sangat tidak berdasar dan cenderung kurang ajar. Penulis akan lampirkan screenshot bukti cara penagihan yang melanggar hak konsumen yang dimaksud.
Sangat pantas bila ribuan warga Indonesia melayangkan sumpah serapah pada aplikasi pinjaman online abal-abal yang berkeliaran bebas di dunia digital ini, salah satunya aplikasi Danaway. Jejak digital tak akan pernah terhapus. Aplikasi Danaway dan aplikasi tuyul Pinjol lainnya sangat pantas menyandang gelar Rentenir Digital zaman now.
Pelajaran yang bisa dipetik adalah telitilah sebelum memilih aplikasi pinjaman online. Pastikan terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan hitungan pinjaman transparan di depan, dan tidak memilih aplikasi pinjaman online berbunga tinggi dan memiliki potongan biaya admin yang besar.
EmoticonEmoticon