24 Agustus 2020

Syarat Menjadi Manajer Investasi


Manajer investasi berperan mengelola dana investasi dalam bentuk reksa dana. Reksa dana merupakan sertifikat yang isinya menyatakan pemilik dana atau investor menitipkan sejumlah dana untuk dikelola secara profesional di pasar modal dan pasar uang oleh perusahaan manajer investasi.

Apa syarat untuk menjadi manajer investasi? Untuk menjadi manajer investasi diperlukan sejumlah persyaratan antara lain lulusan universitas dengan jurusan relevan, terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki pengalaman dalam manajemen aset, memahami seluk beluk investasi pasar modal dan pasar uang, disukai yang sudah bersertifikat profesi seperti CFP, disukai yang memiliki AUM, dan lain-lain. Manajer investasi reksa dana adalah perusahaan manajemen aset yang sudah terdaftar di OJK.

Manajer investasi melakukan pengelolaan dana terhadap aset reksa dana yang dipercayakan kepadanya seperti yang tercantum dalam prospektuf reksa dana. Manajer investasi dapat mengelola reksa dana dalam jumlah banyak yang diterbitkan oleh perusahaan manajemen aset investasi tersebut seperti Danareksa, BNP Paribas, Mandiri Investama, Panin Asset Manahement, Sinarmas Asset Management, dan lain-lain. Prinsip yang harus dipegang manajer investasi adalah strategi diversifikasi dengan prinsip high risk high return.

Harga satuan atau unit reksa dana disebut Nilai Aktiva Bersih atau Net Asset Value. Misal investor memiliki dana IDR100 juta, NAB reksa dana ABC sebesar IDR10.000, maka diperoleh hasil jumlah unit reksa dana yang dimiliki investor sebanyak 100 unit reksa dana ABC. Itu adalah salah satu contoh tugas manajer investasi dalam mengelola dana investasi investor.

Manajer investasi berbeda dengan Analis, namun mereka bekerja sama satu sama lain dalam satu tim untuk mengambil keputusan investasi yang terbaik. Manajer investasi wujudnya adalah sebuah perusahaan manajemen aset berbentuk perseroan terbatas (PT). Di dalam perusahaan manajer investasi terdiri atas tim manajemen investasi. Manajer investasi yang bagus dapat dilihat dari besarnya dana kelolaan atau Asset Under Management, dan track record profile (terdaftar di OJK).

Di Indonesia setidaknya ada sekitar 97 manajer investasi yang terdaftar di OJK. Beberapa contoh manajer investasi yang terdaftar di OJK antara lain Schroder Investment Management Indonesia, Sinarmas Asset Management, Manulife Asset Management, Danareksa, BNP Paribas, Mandiri Investama, BNI Asset Management, Sucorinvest Asset Management, Panin Asset Management, dan lain-lain.

Manajer Investasi mengelola dana investor ke dalam berbagai jenis reksa dana. Ada 4 reksa dana yang paling umum di perdagangkan yaitu Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham, Reksa Dana Pasar Uang, dan Reksa Dana Campuran. Contoh reksa dana pendapatan tetap adalah obligasi dan Sertifikat Bank Indonesia, reksa dana pasar uang adalah deposito, reksa dana saham adalah saham, dan reksa dana campuran adalah gabungan produk pasar modal dan pasar uang.

Perusahaan manajer investasi memiliki portfolio AUM atau dana kelolaan yang jumlahnya berbeda antara manajer investasi yang satu dengan manajer investasi yang lain. Sebagai contoh, total AUM manajer investasi Panin Asset Management mencapai sekitar IDR11 triliun pada tahun 2019, dan AUM manajer investasi Mandiri Manajemen Investasi mencapai sekitar IDR48,5 triliun pada Juli 2020. Pendapatan manajer investasi diperoleh dari fee atau komisi manajemen sebesar 0,5% sampai 3% per tahun per produk investasi reksa dana yang diterbitkan manajer investasi.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon