23 Agustus 2020

Mengenal Buyback Saham


Buyback saham adalah salah satu strategi investasi yang dilakukan perusahaan emiten dengan cara membeli kembali saham yang sudah dilepas ke publik. Buyback saham dilakukan bisa dengan atau tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Buyback saham yang dilakukan emiten memiliki beberapa tujuan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Beberapa tujuan tersebut antara lain untuk menambah porsi kepemilikan saham pemegang saham pengendali, mengurangi jumlah pemegang saham ritel, mengerem laju penurunan harga saham, meningkatkan laba per lembar saham, mengurangi dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham ritel, ditukar dengan surat berharga lainnya, dan meningkatkan kepercayaan investor asing.

Bila dilihat saat awal kemunculan Pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020, level Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sangat tajam dari level 600 ke level 400 hanya dalam jangka pendek. Pada tahun 2020 ini, membuat banyak emiten memilih opsi buyback saham mereka, seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT OCBC NISP Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Arwana Ceramics Tbk, dan PT PP Real Estate Tbk.

Di samping itu, pada tahun 2019 beberapa emiten juga pernah melakukan aksi Buyback saham seperti Surya Citra Media Tbk, Matahari Department Store Tbk, Sarana Menara Nusantara Tbk, Cikarang Listrindo Tbk, Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, dan Saratoga Investama Sedaya Tbk. Aksi Buyback saham oleh emiten akan terasa dampaknya dalam beberapa bulan ke depan, tidak serta merta langsung terasa.

Buyback saham yang bertujuan untuk menambah porsi kepemilikan pemegang saham pengendali dapat diilustrasikan pada contoh berikut ini. Sebelum aksi buyback saham, persentase kepemilikan pemegang saham pengendali sebesar 21%, dan setelah aksi buyback saham, porsi kepemilikan pemegang saham pengendali meningkat menjadi 39%.

Buyback saham yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pemegang saham ritel atau perorangan dapat diilustrasikan pada contoh berikut ini. Sebelum aksi buyback saham oleh emiten, jumlah pemegang saham ritel dan perorangan mencapai ribuan, namun setelah aksi buyback saham, jumlah pemegang saham ritel menjadi hanya ratusan.

Buyback saham yang bertujuan untuk mengerem laju penurunan harga saham dengan maksud agar supply lembar saham yang beredar menjadi berkurang dan mendorong harga saham naik. Contoh ilustrasinya berikut ini. Sebelum aksi buyback saham, harga saham PT ABC mencapai IDR500 per lembar saham, setelah aksi buyback saham dilakukan, harga saham naik menjadi IDR600 per lembar saham.

Buyback saham yang bertujuan untuk meningkatkan harga per lembar saham dapat diilustrasikan pada contoh berikut ini. Aksi buyback saham akan mengurangi jumlah saham beredar di publik, lalu jumlah laba bersih perusahaan emiten akan dibagi dengan jumlah lembar saham yang berkurang tadi, maka diperoleh laba per lembar saham atau Earning per Share (EPS) menjadi meningkat. Misalnya, sebelum buyback saham, jumlah lembar saham yang sudah dilepas ke publik berjumlah 2 juta lembar saham, setelah dilakukan aksi buyback saham maka jumlah saham yang beredar menurun menjadi 1 juta lembar saham. Dengan asumsi laba emiten IDR100 milyar, maka EPS sebelum buyback saham sebesar IDR50.000 dan EPS setelah buyback saham menjadi IDR100.000.

Buyback saham yang bertujuan untuk mengurangi dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham ritel dapat diilustrasikan pada contoh uraian berikut ini. Dengan melakukan buyback saham, jumlah dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham ritel menurun, dan sebaliknya jumlah dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham pengendali menjadi meningkat. Sebelum buyback saham, jumlah dividen yang dibagikan ke pemegang saham ritel sebesar IDR1.000 dikalikan 2 juta lembar saham sama dengan IDR2 milyar. Setelah buyback saham, jumlah dividen yang dibagikan ke pemegang saham ritel sebesar IDR1.000 dikalikan 1 juta lembar saham sama dengan IDR1 milyar. Sebaliknya, jumlah dividen yang akan diterima pemegang saham pengendali semakin tinggi seiring naiknya EPS dan jumlah lembar saham yang dimiliki.

Buyback saham juga bertujuan menukarkan saham dengan surat berharga lainnya seperti obligasi. Di samping itu, dengan buyback saham dapat meningkatkan kepercayaan investor asing karena mampu mengendalikan harga saham emiten di pasar modal.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon