15 Desember 2020

Skema Ponzi Investasi Bodong


Triliunan rupiah uang masyarakat Indonesia tersangkut investasi bodong. Minimnya literasi investasi dan keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab utamanya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat pemodal untuk mengetahui skema Ponzi investasi bodong agar terhindar dari aksi pelaku investasi ilegal alias investasi bodong.

Skema Ponzi berasal dari nama seorang wiraniaga berkebangsaan Italia Charles Ponzi yang suka melakukan penipuan kepada korban memakai caranya sendiri. Skema Ponzi adalah skema di mana pelaku kejahatan investasi menawarkan keuntungan fantastis kepada para calon korban yang mana sumber dana untuk membayar keuntungan tersebut berasal dari uang saku pelaku sendiri dan dari uang member baru. Jadi, keuntungan yang dibayarkan kepada korban bukan berasal dari dana hasil kegiatan usaha perusahaan.

Banyak modus investasi bodong yang terjadi di tanah air menggunakan Skema Ponzi tersebut. Kemudian pelaku kejahatan investasi melancarkan aksi menggunakan badan usaha sebagai tameng seperti koperasi, Multi Level Marketing, Tour n Travel, Judi Online, dan lain-lain. Setelah menentukan badan usaha yang digunakan, pelaku sebagian besar menggunakan Skema Ponzi untuk mengelabui korban.

Skema Ponzi investasi bodong jelas tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Alih-alih menyampaikan keterbukaan informasi laporan keuangan, pelaku kejahatan malah menutupi aksi kriminal mereka dengan iming-iming tingkat keuntungan fantastis. Seolah-olah perusahaan mempunyai laba tahun berjalan yang cukup untuk membayar keuntungan kepada korban, padahal sebenarnya tidak demikian adanya.

Jadi berhati-hatilah dengan Skema Ponzi investasi bodong. Semoga dengan adanya penjelasan di atas bisa memberi pencerahan kepada masyarakat pemodal agar selalu teliti dan mempelajari setiap penawaran produk investasi beserta organisasi perusahaannya sehingga bisa terhindar dari kerugian yang tidak perlu.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon