06 September 2020

Mengenal BI 7-Day Repo Rate


Bank Indonesia (BI) Rate telah berubah nama menjadi BI 7-Day Reverse Repo Rate sejak Agustus 2016 dalam rangka penguatan kerangka kebijakan moneter guna menunjang efektifitas dalam inflation targeting. Instrumen kebijakan BI 7-Day Repo Rate adalah suku bunga yang menjadi acuan utama pasar uang dan perbankan terkait produk tabungan, deposito dan kredit.

Kebijakan BI 7-Day Repo Rate selalu mengalami perubahan setiap bulan sebagai jawaban atas dinamika pasar yang terjadi. Pada bulan Agustus 2020, BI 7-Day Repo Rate ditetapkan BI sebesar 4%, turun dari bulan Juni 2020 yang sebesar 4,25%.

Instrumen BI 7-Day Repo Rate merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter selain Giro Wajib Minimum yang bertujuan mengendalikan jumlah uang yang beredar dan likuiditas perbankan. Suku bunga yang menjadi acuan utama para pelaku pasar keuangan ini relatif efektif dalam mendukung operasi moneter Bank Indonesia dan mendorong pertumbuhan simpanan dan kredit perbankan.

Dengan penurunan atau kenaikan BI 7-Day Repo Rate diharapkan diikuti dengan penurunan atau kenaikan suku bungan perbankan baik bunga simpanan maupun kredit. Namun, berdasarkan survey yang pernah dilakukan BI terhadap responden Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, menurunkan atau menaikkan suku bunga produknya didasari beberapa pertimbangan antara lain tingkat peralihan nasabah ke bank lain, kondisi likuiditas internal bank, dan perkembangan BI 7-Day Repo Rate. 

Melalui instrumen kebijakan BI 7-Day Repo Rate, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) untuk membentuk bauran kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan keuangan nasional dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui skema Burden Sharing dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana serta melakukan kebijakan uang longgar (Quantitative Easing) guna mendukung likuiditas perbankan dan Inflation Targeting. Di samping itu, melalui kebijakan BI 7-Day Repo Rate diharapkan dapat mendorong digitalisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Respon Code Indonesia Standardization).

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon