28 Agustus 2020

Perbedaan Unit Link dan Reksa Dana



Produk investasi tersedia sangat banyak di pasaran. Ada deposito, obligasi, saham, emas, properti, unit link, reksa dana, dan lain-lain. Dari sekian banyak produk investasi, akan diulas perbedaan unit link dan reksa dana.

Unit Link adalah produk asuransi proteksi sekaligus investasi. Pengelola dana investasi di perusahaan asuransi yang biasa disebut wakil manajer investasi akan menginvestasikan dana premi nasabah ke dalam produk reksa dana namun tetap dalam naungan perusahaan asuransi. Reksa dana adalah produk investasi berupa sertifikat yang menyatakan pemilik dana mempercayakan dananya untuk dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Reksa dana ada beberapa jenis antara lain reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang dan reksa dana campuran.

Unit link pada prinsipnya adalah produk asuransi. Adapun investasi yang melekat pada produk tersebut hanya sebagai bonus atau pemanis saja. Di awal pembukaan polis asuransi disebutkan bahwa sebagian dari dana premi nasabah akan diinvestasikan pada produk saham termasuk reksa dana saham.

Reksa dana karena memang memiliki beberapa jenis maka manajer investasi akan menempatkan dana investor pada berbagai macam produk reksa dana tersebut, tidak termasuk asuransi. Makanya, kenapa pengelola dana nasabah asuransi disebut wakil manajer investasi, karena mereka adalah wakil dari perusahaan manajer investasi di mana sebagian dana premi nasabah asuransi diinvestasikan.

Beberapa perusahaan asuransi yang menerbitkan produk Unit Link antara lain Prudential, Astra Life, FWD Insurance, Allianze, Manulife, AXA, BNI Life, dan lain-lain. Contoh produk Unitlink seperti Manulife Dana Ekuitas, PRUlink Rupiah Fixed Income Fund, dan lain-lain. Sedangkan, reksa dana diterbitkan oleh perusahaan manajer investasi, yang mana terdapat ribuan produk reksa dana terbitan manajer investasi di Indonesia. Contoh produk reksa dana seperti Danareksa Mawar, Reksa Dana BNP Paribas Ekuitas, dan lain-lain.

Nilai Unit Link dihitung berdasarkan produk investasi yang dipilih wakil manajer investasi unitlink. Kebanyakan produk unit link diarahkan untuk ditempatkan pada instrumen investasi saham. Kalau saham karena sifatnya jangka panjang, yang mana laba diperoleh dari selisih harga bid dan offer. Di sinilah salah satu kelemahan produk Unit Link bahwa nasabah tidak tau ke mana dan berapa dana mereka diinvestasikan oleh wakil manajer investasi perusahaan asuransi. Berbeda dengan produk reksa dana yang di saat awal seperti yang tercantum dalam prospektus reksa dana bahwa investor harus mengetahui ke mana dan berapa dana mereka diinvestasikan oleh manajer investasi. Nilai investasi reksa dana dihitung dari nilai aktiva bersih (harga per unit reksa dana) dikalikan total unit reksa dana. Hasilnya akan didapat dana kelolaan atau biasa disebut dengan Asset Under Management (AUM).

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon