11 Agustus 2020

Perbedaan Angsuran Bank dan Angsuran Leasing


Bagi yang sudah pernah pinjam dana di bank dan leasing tentu paham perbedaan angsuran di kedua lembaga keuangan tersebut, tetapi bagi yang belum pernah ada baiknya memahami perbedaannya agar tidak salah melangkah. Bank dan leasing adalah sama-sama lembaga keuangan, tetapi keduanya memiliki perbedaan.

Bank adalah lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (intermediasi). Sedangkan, leasing adalah lembaga keuangan bukan bank yang memiliki kegiatan usaha pembiayaan konsumen baik berupa kendaraan maupun barang-barang elektronik.

Poin utama dari dari lembaga leasing adalah bahwa leasing tidak bisa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan atau deposito seperti halnya bank. Jadi, leasing hanya fokus pada usaha pembiayaan saja. Jadi, sudah cukup jelas ya perbedaan lembaga leasing dan bank.

Terkait suku bunga kredit, metode pengenaan bunga di lembaga keuangan pada umumnya menggunakan metode anuitas, yaitu porsi pokok utang lebih kecil di awal dan porsi bunga lebih banyak di awal. Karenanya, apabila seseorang mengangsur di bank atau leasing pada tahun-tahun awal masih belum terasa pengurangan pokok utang atau baki debitnya, karena porsi bunganya yang lebih besar. Secara anuitas, semakin lama angsuran pinjaman sudah berjalan, maka pengurangan porsi pokok utang menjadi semakin besar dan porsi bunga menjadi semakin kecil. Hal ini berbeda dengan metode flat murni, dimana pengurangan porsi pokok utang selalu sama besarnya dari tahun pertama sampai tahun terakhir.

Namun, ada perbedaan mendasar untuk angsuran di bank dan leasing yaitu kalau pencairan di bank, jumlah pencairan yang diterima debitur akan dipotong biaya administrasi dan asuransi, dan besarnya angsuran dihitung dari total pinjaman. Sedangkan, di leasing total potongan biaya administrasi, asuransi dan angsuran pertama dibebankan ke angsuran debitur. Maka dari itu, total pinjaman debitur leasing adalah sebesar jumlah pencairan (funding) yang diterima debitur.

Itulah mengapa kalau seseorang pinjam di leasing, pencairan pinjaman diterima penuh. Dan tentu tak heran jika jumlah angsuran leasing menjadi lebih besar dibanding jumlah angsuran bank. Demikian ulasan singkat perbedaan angsuran bank dan angsuran leasing, semoga sedikit membuka wawasan Anda tentang dunia lembaga keuangan bank dan non bank.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon