17 Oktober 2018

Tips Pengajuan Kartu Kredit Disetujui


Pengajuan Kartu Kredit Anda Ditolak? Jangan khawatir, dunia belum berakhir. Meski sakitnya tuh di sini, harus segera move on. Baiklah, di sini akan diberikan tips pengajuan kartu kredit disetujui (Approved).

Kartu kredit umumnya diterbitkan oleh Visa dan Mastercard International. Kemudian bekerjasama dengan pihak Bank dan non Bank untuk menerbitkan kartu kredit. Kemudian bank dan non bank penerbit akan menentukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon (nasabah) dalam pengajuan kartu kredit.  Lembaga perbankan yang dapat menerbitkan kartu kredit seperti bank pemerintah dan bank swasta.  Sedangkan lembaga keuangan non perbankan yang dapat menerbitkan kartu kredit seperti perusahaan leasing, perusahaan perseroan terbuka yang sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Visa atau Mastercard International tentunya.

Persyaratan pengajuan kartu kredit pada umumnya antara lain copy KTP/Paspor, Kartu Keluarga, slip gaji/surat keterangan penghasilan, rek tabungan, copy kartu kredit bank lain. Semua pemohon wajib memenuhi persyaratan tersebut, tapi belum tentu setelah semua persyaratan dipenuhi akan disetujui semua. Apa yang menjadi patokan bank untuk menyetujui kartu kredit Anda? Berikut ulasannya.

Penghasilan Anda haruslah minimal Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan. Kemudian status tempat tinggal milik sendiri bukan kontrak. Lalu, rumah Anda memiliki telpon Fixed Line Telkom. Syarat selanjutnya emergancy contact saudara yang tidak serumah. Pastikan BI Checking Anda bersih alias tidak ada tunggakan kredit di bank lain. Apabila persyaratan tesebut terpenuhi, kemungkinan besar kartu kredit Anda akan disetujui.  Lama proses pengajuan kartu kredit berbeda-beda untuk tiap bank dan perusahaan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Namun rata-rata pengajuan kartu kredit berkisar antara 1 minggu sampai dengan 1 bulan.

Bagaimana kalau persyaratan menggunakan kartu kredit bank lain ? Ya bisa, dengan syarat usia kartu kredit bank lain minimal 1 tahun, tidak over limit pemakaian, pembayaran kartu kredit lancar, dan mutasi transaksi dengan kartu kredit aktif. Tadaaa, pengajuan kartu kredit anda pun Disetujui.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon