13 Oktober 2018

Ahok, Nilai Tukar Rupiah dan Capital Outflow


Vonis hukuman yang sudah dijatuhkan hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sungguh merusak rasa keadilan sebagian masyarakat, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tapi juga dunia. Ramai-ramai mengungkapkan keprihatinan atas nama RIP in Law and Justice of Indonesia, bak bola salju, dukungan pun mengalir deras untuk Ahok.  Mulai ribuan karangan bunga, ribuan KTP dan desakan dunia internasional untuk meminta keadilan buat Ahok yang terus bergema, hingga saat ini. Apa implikasinya bagi nilai tukar Rupiah dan Perekonomian Indonesia?

Ya jelas saja ada implikasinya. Lihat saja nilai tukar Rupiah, seperti terlihat di pasar uang antarbank, Dollar AS menunjukan kecenderungan menguat terhadap nilai tukar Rupiah sejak kasus Ahok bergulir pada pertengahan 2017. Selain itu adanya isu pelarian modal ke luar negeri (capital outflow), menandakan adanya kekhawatiran pasar terhadap kondisi politik dan ketidakpastian ekonomi Indonesia. Massa pendukung Ahok yang notabene kaum toleran, milenial nasionalis, dan intelektual menjadi keuntungan tersendiri bagi terciptanya kondusifitas. Yang dikhawatirkan adalah terjadinya benturan dengan massa kaum intoleran (ormas radikal), yang selama ini mengkriminalisasi penistaan agama terhadap kaum minoritas.

Mencermati kondisi politik nasional, memang ada kekhawatiran ekonomi Indonesia terdampak langsung. Apalagi pusat bisnis dan pusat pemerintahan masih menjadi satu lokasi menjadikan beban sangat berat tidak hanya bagi ekonomi Indonesia tapi juga pemerintah pusat. Menjadi suatu kebutuhan untuk memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis. Di era Pemerintahan Presiden Jokowi, ide ini menjadi kajian serius oleh Bappenas/PPN yang sedang melakukan kajian komprehensif. Semoga ide ini bisa cepat direalisasikan.

Dari sisi pasar modal (BEI), terlihat pergerakan IHSG juga sempat turun dan kemudian cenderung stagnan menandakan pasar masih wait and see terhadap kondisi perpolitikan nasional. Apalagi di tengah isu disintegrasi bangsa akibat maraknya aksi kaum intoleran dengan mengkriminalisasi penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Memang 2 tahun terakhir (sampai akhir 2017) Indonesia sedang “dikuasai” berita Ahok sehingga menenggelamkan berita lainnya seperti suksesnya pemerintah menyelenggarakan program Tax Amnesty yang berhasil mengumpulkan dana ratusan triliun rupiah, yang mana hal tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya aliran modal masuk (capital inflow) dari luar negeri ke Indonesia. Namun, bukan tidak mungkin uang ini akan kembali keluar (capital outflow) akibat kemenangan Islam garis keras soal kriminalisasi penistaan agama.


Pasar dan Dunia internasional berharap, ketidakadilan yang diterima Ahok yang sudah menjadi martir NKRI segera berubah menjadi sukacita yang ditandai dengan pembebasan Ahok (awal 2019). Kepercayaan dunia yang turun terhadap Indonesia sebagai negara toleran dan pluralis akan menjadi pulih kembali sehingga dengan sendirinya kepercayaan dan uang investor tidak akan lari meninggalkan Indonesia. Save Indonesia, Save The World.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon