25 Mei 2018

BPJS Primadona Asuransi Kesehatan


Tidak ada orang kaya dalam dunia medis.  Seluruh masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.  Oleh karena itu, seluruh masyarakat perlu tahu bahwa saat ini pemerintah sudah menanggung biaya kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi layanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan seperti rawat inap (In-Patient Treatment) dan rawat jalan (Out-Patient Treatment).  Sudah 176 juta orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Indonesia, menunjukan kesadaran sosial yang tinggi akan arti penting kesehatan tubuh dan jiwa raga.

Tidak seorang pun yang tahu kapan dia akan sakit atau meninggal dunia. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sangat penting dengan mengikuti program asuransi kesehatan.  Asuransi kesehatan adalah salah satu produk asuransi yang diberikan kepada seseorang apabila mengalami sakit atau meninggal dunia.  Dalam asuransi kesehatan sudah termasuk pula asuransi jiwa. Semua penyakit sudah ditanggung dalam asuransi kesehatan BPJS, kecuali sakit karena narkotika dan HIV/Aids.  

Bagi Anda yang belum mendaftar asuransi kesehatan BPJS, bisa segera mendaftarkan diri di kantor BPJS terdekat.  Ada pilihan kelas yang dapat diikuti antara lain kelas 1, kelas 2 ,dan kelas 3.  Iuran bulanan untuk kelas 1 sebesar IDR 80.000, untuk kelas 2 sebesar IDR 50.000, dan untuk kelas 3  sebesar IDR 30.000.  Perbedaan kelas tersebut hanya pada ruangan rawat inap, sedangkan untuk biaya pengobatan dan operasi ditanggung sama besarnya untuk semua kelas.

Dalam beberapa kesempatan, penulis menemukan masih ada saja masyarakat yang belum ikut program BPJS Kesehatan. Disamping malas dan gengsi, sebagian masyarakat belum mengetahui akan manfaat program BPJS ini. Dalam keadaan sehat menganggap tidak perlu ikut program BPJS, tetapi setelah sakit baru sadar akan arti pentingnya BPJS Kesehatan. 

BPJS kesehatan merupakan subsidi silang dari orang sehat kepada orang sakit. Dari penyakit ringan sampai penyakit berat (termasuk tindakan operasi), biaya ditanggung semua oleh BPJS Kesehatan.  Jadi sangat rugi bila Anda tidak ikut program BPJS Kesehatan.  Perlu diketahui, BPJS ada 2 macam yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.  BPJS Ketenagakerjaan merupakan progarm BPJS yang mana iuran bulanan ditanggung perusahaan kepada para karyawannya, sedangkan BPJS Kesehatan adalah program BPJS secara mandiri yang mana iuran bulanan dibayar langsung oleh masyarakat.

Di Indonesia, asuransi kesehatan umumnya disediakan oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, dan perusahaan asuransi umum.  Beberapa perusahaan asuransi tersebut antara lain AXA life, AXA Mandiri, Cigna, Bumi Putera, Prudential, Manulife, Panin, AIA Financial, Allianz, AIG, Magna, Sinar Mas, dan masih banyak lagi. Jenis layanan kesehatan yang dicover antara lain biaya berobat, biaya operasi, biaya obat, rawat inap, kecelakaan diri, meninggal dunia, biaya transfusi darah, biaya konsultasi, dan lain-lain.  
Bila Anda seorang karyawan, biasanya sudah didaftarkan asuransi kesehatan oleh perusahaan tempat bekerja. Perusahaan tempat bekerja mempunyai pilihan untuk mengikutsertakan para pekerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan atau di program asuransi kesehatan perusahaan swasta.

Tindakan pencegahan dan pengobatan harus diberikan akses secara luas kepada seluruh masyarakat di dunia (World Health Organization atau WHO).  Seluruh negara anggota WHO sudah bersepakat memberi layanan kesehatan berkualitas dan menanggung biaya pengobatan seluruh masyarakat yang ada di wilayah negaranya masing-masing.  Generasi milenial sudah sepatutnya sadar akan arti penting sehat, bukan jatuh sakit dulu baru sadar.  Era sekarang adalah sebuah era dimana masyarakat sudah menjadi Raja untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, karena seluruh biaya pengobatan sudah menjadi tanggungan pemerintah.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon