26 November 2020

Pengertian Auto Rejection Bawah (ARB) dan Contohnya


Ada beberapa istilah di pasar modal yang harus dipahami oleh investor agar bisa memahami apa yang sedang terjadi di pasar. Salah satu istilah yang paling sering ditemukan dalam praktik investasi pasar modal adalah Auto Rejection Bawah (ARB).

Auto Rejection Bawah (ARB) adalah batas bawah penurunan harga saham emiten dalam satu hari perdagangan. Bila penurunan harga saham emiten menyentuh level ARB, maka sistem akan secara otomatis menolak transaksi perdagangan saham di bursa.

Kebijakan ARB yang diambil otoritas bursa bertujuan untuk menjaga kestabilan dan kondusifitas pasar modal domestik. Sebelum Maret 2020, Auto Rejection Bawah ditetapkan sebesar 10%. Namun, mulai Maret tahun 2020 besaran Auto Rejection Bawah turun menjadi 7%.

Untuk batas atas atau Auto Rejection Atas kenaikan harga saham masih sama berkisar antara 20% sampai 35% berdasarkan pengelompokan harga saham emiten. Auto Rejection Atas akan memerintahkan sistem untuk secara otomatis menolak transaksi perdagangan saham yang kenaikan harga menyentuh level 20% sampai 35% dalam satu hari perdagangan bursa.

Sebagai contoh ilustrasi untuk Auto Rejection Bawah, misalnya harga saham ABCD di awal perdagangan adalah sebesar IDR300 per lembar saham. Bila ketentuan ARB 7%, maka batas bawah penurunan harga saham adalah sebesar IDR21. Berarti saham emiten hanya boleh diperdagangkan sampai pada harga paling rendah di level IDR279 dari harga semula IDR300 dalam satu hari perdagangan bursa.

Dengan demikian, setelah memahami kebijakan Auto Rejection Bawah di pasar modal, para investor pun menjadi mudah dalam menentukan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham. Di samping itu, investor juga terbantu dalam meminimalkan risiko kerugian yang akan menggerus potensi keuntungan yang akan diperoleh di masa mendatang.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon