05 September 2020

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri


Ekspor adalah kegiatan perdagangan dengan cara mengirimkan barang ke luar negeri dari daerah kepabeanan Indonesia melalui jalur laut dan udara. Namun sayangnya, tak banyak pebisnis atau pedagang yang mengetahui cara ekspor barang ke luar negeri. Dalam bayangan mereka prosedur dan cara ekspor barang ke luar negeri sangat rumit dan memakan ongkos yang besar pula. Berikut akan diulas cara ekspor barang ke luar negeri, semoga memberi pemahaman yang tepat ke para pelaku bisnis tanah air.

Ekspor merupakan salah satu sumber devisa utama bagi negara. Negara yang mempunyai jumlah ekspor lebih banyak dari jumlah impor adalah salah satu ciri negara mapan secara finansial. Mindset seperti harus terus dipupuk agar Indonesia bisa menjadi negara maju suatu saat nanti.

Sebelum memasuki beberapa tahapan ekspor barang ke luar negeri, eksportir harus paham dulu persyaratan legalitas usahanya (SIUP dan NPWP), siapa pembeli atau importir barang di luar negeri, barang yang hendak dijual ke luar negeri haruslah dalam kondisi siap jual dan siap kirim, media pengiriman terutama jalur laut seperti perusahaan pelayaran dan ekspedisi barang kapal laut, dokumen ekspor (Kontrak Jual Beli, SKA, SPE), skema pembayaran (LC dan Non LC), bank devisa dan bank korespondensi.

Beberapa tahapan yang akan dilalui dalam ekspor barang ke luar negeri antara lain eksportir melakukan penandatanganan kontrak jual beli dengan importir meliputi (jenis dan jumlah barang, skema pembayaran, sistem pengapalan), eksportir mengurus dokumen ekspor seperti dokumen SKA (Produk Asli Lokal) ke kantor Dinas Perdagangan dan Surat Pemberitahuan Ekspor (SPE) ke kantor Dinas Bea dan Cukai, memberitahukan dan menyerahkan dokumen ekspor ke kantor bank devisa atas permintaan importir, menghubungi perusahaan ekspedisi baik perusahaan pelayaran atau pesawat cargo barang, menghubungi agen pengiriman kapal laut (terkait jumlah kontainer yang dibutuhkan) jika memakai moda transportasi laut.

Cara ekspor barang ke luar negeri seperti ulasan di atas adalah untuk barang dalam kuantitas banyak. Jika barang yang hendak dikirim jumlahnya sedikit dan ukurannya kecil, maka tak perlu repot mengurus hal-hal seperti tersebut di atas, cukup datang langsung ke kantor perusahaan ekspedisi pengiriman barang seperti JNE International, dan Kantor Pos Indonesia. (Baca juga artikel Mengenal Letter of Credit di blog ini)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon