Tampilkan postingan dengan label keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keuangan. Tampilkan semua postingan

09 September 2020

Jujurlah pada Kemampuan Keuangan Anda Sendiri

Jujurlah pada Kemampuan Keuangan Anda Sendiri


Dewasa ini tuntutan gaya hidup menggiring sebagian besar orang untuk hidup menuruti keinginan bukan kebutuhan. Akibatnya banyak yang mengabaikan pentingnya perencanaan keuangan baik untuk perorangan maupun keluarga, seperti persiapan dana darurat dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Bulanan.
Mengenal Gearing Ratio

Mengenal Gearing Ratio


Rasio selalu digunakan dalam analisis keuangan berbagai jenis perusahaan. Salah satu rasio yang digunakan dalam analisis keuangan adalah Gearing Ratio (GR). Penggunaan Gearing Ratio diklasifikasikan ke dalam 2 jenis perusahaan yaitu perusahaan umum dan perusahaan pembiayaan (leasing). Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam memahami Gearing Ratio. Apa yang dimaksud dengan Gearing Ratio? Bagaimana cara perhitungannya dan seperti apa contoh perhitungannya? Berikut ulasannya.

07 September 2020

Cara Menghitung Return on Investment (ROI)

Cara Menghitung Return on Investment (ROI)


Salah satu metode yang paling sering digunakan untuk analisis keuangan adalah Return on Investment (ROI). Metode ROI adalah menghitung tingkat keuntungan yang akan diperoleh (dalam persentase) dari proyek investasi yang akan didanai. Angka persentase ROI sering digunakan investor dan manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis dan investasi.
Cara Top Up Isi Saldo GoPay Lewat Debit Instan dan M-Banking BCA

Cara Top Up Isi Saldo GoPay Lewat Debit Instan dan M-Banking BCA


GoPay merupakan salah satu raksasa dompet digital tanah air dengan pangsa pasar 30% lebih di industri platform pembayaran digital. Sama seperti para pesaingnya, GoPay pun melakukan berbagai kerja sama dengan berbagai pihak guna penetrasi bisnis lebih luas dan mendalam di berbagai lini kehidupan masyarakat. 

06 September 2020

Cara Menghitung Payback Period

Cara Menghitung Payback Period


Dalam investasi atau pendanaan sebuah proyek, seorang atau sekelompok investor menanamkan dananya pada proyek tersebut dengan harapan bisa balik modal dalam waktu cepat dan memperoleh keuntungan secara berkelanjutan. Salah satu cara untuk menghitung waktu balik modal adalah dengan metode analisis keuangan Payback Period.

Metode Payback Period adalah metode analisis keuangan untuk menghitung berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan dana modal investasi awal. Dengan mengetahui berapa lama waktu balik modal, maka dapat membantu investor mengambil keputusan lanjut atau tidaknya membiayai proyek investasi tersebut. Selain itu, investor juga lebih tenang dalam merencanakan dan membangun bisnisnya dalam jangka panjang. 

Rumus untuk menghitung Payback Period adalah total dana investasi awal dibagi dengan proyeksi pendapatan per tahun dikalikan dengan 1 tahun, seperti rumus di bawah ini:

Modal Investasi Awal

_______________________ x 1 tahun

Proyeksi Pendapatan

Modal investasi awal adalah besarnya uang yang dikeluarkan investor untuk membiayai proyek investasi. Proyeksi pendapatan adalah taksiran pendapatan per tahun yang akan diperoleh di masa mendatang dari proyek yang didanai. Untuk lebih jelasnya akan disajikan beberapa contoh berikut ini.

Contoh pertama, Investor ABC mengeluarkan uang sebesar IDR10 miliar untuk mendanai proyek pembangunan mall di daerah Jawa Barat. Proyeksi pendapatan yang akan diperoleh di masa mendatang mencapai IDR2 miliar per tahun atau sekitar IDR167 juta per bulan. Maka lama waktu balik modal dapat dihitung sebagai berikut:

IDR10.000.000.000

___________________ x 1 Tahun

IDR2.000.000.000

= 5 Tahun.

Contoh kedua, Investor XYZ mengeluarkan dana sebanyak IDR200 miliar untuk membiayai proyek investasi pembangunan hotel bintang 3 di kawasan wisata Bali. Proyeksi pendapatan yang akan diperoleh di masa mendatang mencapai IDR25 miliar per tahun atau sekitar IDR2,08 miliar per bulan. Maka lamanya waktu balik modal dapat dihitung sebagai berikut:

IDR200.000.000.000

_________________ x 1 Tahun

IDR25.000.000.000

= 8 Tahun.
Mengenal BI 7-Day Repo Rate

Mengenal BI 7-Day Repo Rate


Bank Indonesia (BI) Rate telah berubah nama menjadi BI 7-Day Reverse Repo Rate sejak Agustus 2016 dalam rangka penguatan kerangka kebijakan moneter guna menunjang efektifitas dalam inflation targeting. Instrumen kebijakan BI 7-Day Repo Rate adalah suku bunga yang menjadi acuan utama pasar uang dan perbankan terkait produk tabungan, deposito dan kredit.

Kebijakan BI 7-Day Repo Rate selalu mengalami perubahan setiap bulan sebagai jawaban atas dinamika pasar yang terjadi. Pada bulan Agustus 2020, BI 7-Day Repo Rate ditetapkan BI sebesar 4%, turun dari bulan Juni 2020 yang sebesar 4,25%.

Instrumen BI 7-Day Repo Rate merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter selain Giro Wajib Minimum yang bertujuan mengendalikan jumlah uang yang beredar dan likuiditas perbankan. Suku bunga yang menjadi acuan utama para pelaku pasar keuangan ini relatif efektif dalam mendukung operasi moneter Bank Indonesia dan mendorong pertumbuhan simpanan dan kredit perbankan.

Dengan penurunan atau kenaikan BI 7-Day Repo Rate diharapkan diikuti dengan penurunan atau kenaikan suku bungan perbankan baik bunga simpanan maupun kredit. Namun, berdasarkan survey yang pernah dilakukan BI terhadap responden Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, menurunkan atau menaikkan suku bunga produknya didasari beberapa pertimbangan antara lain tingkat peralihan nasabah ke bank lain, kondisi likuiditas internal bank, dan perkembangan BI 7-Day Repo Rate. 

Melalui instrumen kebijakan BI 7-Day Repo Rate, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) untuk membentuk bauran kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan keuangan nasional dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui skema Burden Sharing dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana serta melakukan kebijakan uang longgar (Quantitative Easing) guna mendukung likuiditas perbankan dan Inflation Targeting. Di samping itu, melalui kebijakan BI 7-Day Repo Rate diharapkan dapat mendorong digitalisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Respon Code Indonesia Standardization).

03 September 2020

List Fintech Berizin OJK

List Fintech Berizin OJK


Financial Technology adalah platform aplikasi berbasis android dan website yang menawarkan layanan pinjaman dan investasi kepada konsumen di seluruh wilayah Indonesia. Hingga Agustus 2020 sudah ada 158 perusahaan Financial Technology (Fintech) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan baru 33 Fintech yang berijin resmi dari OJK. Berikut List Fintech Berizin OJK (No / Nama Platform Aplikasi / Website / Nama Perusahaan / Surat Tanda Berizin-Terdaftar).

31 Agustus 2020

Pentingnya Dana Darurat

Pentingnya Dana Darurat


Dana Darurat adalah tabungan dana pertama kali yang harus dipenuhi oleh seseorang atau keluarga dalam rumah tangga sebelum kebutuhan lain dipenuhi. Pentingnya dana darurat selalu disampaikan di berbagai kesempatan oleh berbagai perencana atau praktisi keuangan untuk mengantisipasi kejadian tak terduga. Apa yang dimaksud dengan dana darurat, berapa besar dana darurat yang ideal atau paling aman, dan kapan harus tersedia, berikut ulasan lengkapnya.

Dana darurat adalah dana yang disisihkan untuk tujuan darurat atau kejadian tak terduga. Dana darurat dipersiapkan untuk kebutuhan di luar anggaran pendapatan dan belanja keluarga bulanan (baca juga Artikel Cara Membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Keluarga di blog ini).

Besarnya dana darurat yang paling aman adalah 12 kali pengeluaran bulanan atau minimal 6 kali pengeluaran bulanan. Misalnya, pengeluaran bulanan untuk kota-kota besar adalah IDR5 juta, maka dana darurat paling aman yang harus dipersiapkan adalah sebesar IDR60 juta per orang. Jika sudah berumah tangga dan belum mempunyai tanggungan anak, tinggal dikalikan 2 (suami dan istri) yaitu sebesar IDR120 juta. Bagaimana jika punya anak, ya tinggal dikalikan saja jumlah anak dengan IDR60 juta.

Dana darurat tersebut diupayakan dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan konsumtif lainnya dipenuhi. Artinya sembari memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan dana darurat juga sambil ditabung secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan. Jika ada pendapatan tetap secara bulanan, usahakan disisihkan sebagian pendapatan untuk kebutuhan dana darurat tersebut.

Banyak hal kejadian tak terduga dalam kehidupan ini yang tak seorang pun bisa meramalnya. Beberapa contoh kejadian tak terduga adalah resesi atau krisis ekonomi, sakit mendadak, kecelakaan, kebakaran, dan lain-lain. Dengan tersedianya dana darurat akan membuat ketenangan secara finansial dan psikologis sehingga bisa fokus untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya lagi.

Beberapa tips untuk memenuhi kebutuhan dana darurat antara lain dengan menyisihkan sebagian pendapatan secara rutin, dan melakukan investasi pada berbagai instrumen investasi. Sisihkan sebagian dana dari pendapatan gaji atau pendapatan penjualan secara rutin hingga mencapai jumlah dana darurat yang sudah disampaikan di atas. Memenuhi kebutuhan dana darurat juga bisa dilakukan melalui kegiatan investasi. Beberapa contoh instrumen investasi yang bisa dilakukan antara lain investasi deposito, reksa dana, saham, obligasi, properti, dan emas.

28 Agustus 2020

Cara Pakai QR Code di Ponsel

Cara Pakai QR Code di Ponsel



Quick Response (QR) Code menjadi tren dalam sistem pembayaran transaksi dan sistem interaksi sosial. Mulai berbelanja di mall atau supermarket, belanja di warung, check in hotel, check in pesawat, jalan-jalan ke objek wisata, dan masih banyak lagi.

Hanya saja penggunaan QR Code dalam interaksi sosial dan transaksi pembayaran masih minim. Adanya persepsi sebagian konsumen kalau menggunakan QR Code cukup rumit perlu dijawab oleh pelaku pasar kalau menggunakan QR Code di ponsel sangat mudah, cepat dan aman.

Sistem transaksi pembayaran QR Code saat kini sudah terintegrasi dengan Quick Respon Indonesia Standardization (QRIS) Bank Indonesia. Jadi, dari segi keamanan lebih terjamin baik bagi konsumen maupun bagi toko merchant.

Cara pakai QR Code di ponsel akan diuraikan panjang lebar berikut ini. Pastikan ponsel atau smartphone android Anda sudah support QR Code. Kemudian unduh aplikasi pembaca QR Code terutama saat akan check in hotel atau pesawat. Untuk transaksi pembayaran pakai QR Code biasanya sudah terdapat pembaca QR Code di dalam aplikasi dompet digital seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, dan lain-lain.

Cara pakai QR Code di ponsel ada juga dari pihak merchant atau toko penjual menyediakan mesin EDC untuk dikoneksikan dengan aplikasi e-wallet konsumen. Jadi di mesin EDC merchant, konsumen cukup memasukkan nomor ponsel yang terdapat di aplikasi dompet digital, lalu tekan ok.

Cara pakai QR Code di ponsel juga bisa dengan konsumen langsung scan QR Code milik merchant (penjual) menggunakan aplikasi dompet digital yang sudah terdapat scan atau pembaca QR Code. Maka saldo akan langsung terpotong secara otomatis. Di samping itu, masing-masing e-wallet milik konsumen sudah terdapat identitas QR Code pribadi, tinggal tunjukkan saja ke toko merchant untuk discan, maka saldo e-wallet konsumen otomatis langsung terpotong.
Memahami Opportunity Cost

Memahami Opportunity Cost



Opportunity cost adalah dana yang bisa dihemat oleh seseorang dari keputusan yang diambil pada beberapa alternatif pilihan biaya yang paling sedikit dikeluarkan. Opportunity cost sering juga disebut dengan biaya peluang, di mana biaya seperti ini sering kali ditemui konsumen dalam kehidupan sehari-hari.

Biar lebih jelas memahami opportunity cost, akan disajikan beberapa contoh pilihan yang sering menyangkut keputusan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan konsumen memiliki habit atau kebiasaan positif dalam mengambil keputusan penggunaan anggaran rumah tangga.

Saat seseorang ingin pergi ke pasar terdekat, tersedia beberapa pilihan agar bisa sampai ke pasar antara lain naik sepeda, naik becak, naik taksi online, naik mobil pribadi dan naik sepeda motor. Dari segi biaya, naik sepeda adalah yang paling murah ongkosnya karena tidak butuh uang bensin. Sedangkan, naik taksi online sudah pasti mengeluarkan ongkos banyak. Hanya saja naik sepeda memiliki keterbatasan dari kapasitas penyimpanan barang belanjaan. Jadi, pilihan opportunity cost paling moderat adalah naik sepeda motor.

Saat seseorang atau sekelompok orang ingin menghadiri pertemuan bisnis ke luar kota, tersedia beberapa alternatif pilihan agar bisa sampai ke tujuan antara lain naik pesawat terbang, naik kereta api, naik bus eksekutif, naik mobil pribadi, naik sepeda motor dan naik taksi online. Naik pesawat meski cepat sampai tujuan tapi ongkos yang dikeluarkan lebih banyak. Naik taksi online ke luar kota juga sangat mahal ongkosnya. Jadi, dari beberapa alternatif pilihan tersebut, pilihan opportunity cost yang paling terjangkau adalah menggunakan kereta api atau bus eksekutif. Kedua moda transportasi tersebut memiliki ongkos yang hampir sama, namun tidak mahal.

Suatu keluarga ingin merayakan resepsi pernikahan anggota keluarganya, tersedia beberapa alternatif pilihan tempat acara antara lain di rumah, gedung pertemuan umum, balai desa, hotel dan restoran. Biaya yang dikeluarkan bila resepsi pernikahan dilangsungkan di hotel pasti biaya yang dikeluarkan lebih banyak. Di rumah dan balai desa, biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah. Kalau restoran hampir sama dengan hotel untuk biaya sewa gedung dan cateringnya. Jadi, pilihan opportunity cost yang paling moderat adalah di rumah atau gedung pertemuan umum dan balai desa.

Orang tua ingin transfer uang ke anaknya yang berada di luar kota. Tersedia beberapa pilihan untuk transfer uang antara lain pergi ke kantor bank, pergi ke mesin ATM, dan transfer via mobile banking. Dari pilihan tersebut di atas, jelas sekali opportunity cost paling murah adalah transfer uang via m-banking. Pasalnya kalau pergi ke kantor bank atau mesin ATM, harus mengeluarkan ongkos seperti bensin dan uang parkir.

27 Agustus 2020

Perbandingan Beli Cash dan Kredit

Perbandingan Beli Cash dan Kredit


Bertumbuhnya bisnis saat ini terutama di era digital semakin memanjakan konsumen dengan berbagai pilihan promo menarik seperti program diskon, cashback, free ongkir, buy 1 get 1, free souvenir, voucher belanja, ikut program undian berhadiah, dan sebagainya. Berbagai promo menarik tersebut merupakan strategi penjual untuk meningkatkan omzet penjualan dan loyalitas konsumen.

Penjualan produk baik secara cash maupun kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut akan diulas mengenai perbandingan beli cash dan kredit terhadap suatu produk agar konsumen menjadi paham sehingga membantu dalam mengatur perencanaan keuangan keluarga secara tepat.

Beli Cash

Kelebihan beli cash antara lain barang langsung dapat dimiliki pada saat terjadinya pembayaran saat itu juga tanpa harus mengangsur, harga relatif lebih murah dibanding harga kredit, mendapat promo menarik (free ongkir, voucher belanja, cashback, diskon, hadiah langsung, undian berhadiah), dan pikiran jadi tenang. 

Kekurangan beli cash antara lain mengeluarkan uang tunai dalam jumlah banyak dalam waktu sekejap. Hal ini rentan mengganggu cash flow anggaran rumah tangga bila tidak dikelola dan direncanakan dengan baik. Akibatnya, potensi terjadinya defisit dalam anggaran pendapatan dan belanja rumah tangga terbuka lebar. Oleh karena itu, susunlah anggaran pendapatan dan belanja rumah tangga agar bisa disiplin dan bijak dalam melakukan belanja konsumtif.

Beli Kredit

Kelebihan beli barang secara kredit adalah jumlah uang yang dikeluarkan konsumen menjadi lebih sedikit, dan barang langsung bisa digunakan meski belum sah memilikinya. Dengan begitu, uang bisa dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan hidup lainnya sehingga potensi terjadinya defisit dalam anggaran rumah tangga menjadi kecil kemungkinannya.

Kekurangan beli barang secara kredit antara lain harga barang menjadi lebih mahal dibanding harga cash, barang tak langsung dapat dimiliki meski sudah bisa menggunakan barang, menanggung beban biaya bunga leasing atau bank yang besar karena harus mengangsur, tidak mendapat gift gratis (tergantung kebijakan masing-masing penjual), dan pikiran kurang tenang meski hati senang. Khusus untuk bunga kredit yang harus ditanggung pembeli, apabila diakumulasikan selama periode kredit maka jumlahnya sangat banyak. Bisa dibilang terjadi pemborosan meskipun terjadi dalam jangka waktu lama.

26 Agustus 2020

Kenali Kebutuhan Primer, Sekunder, dan Tersier

Kenali Kebutuhan Primer, Sekunder, dan Tersier


Dalam aktifitas ekonomi masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup selalu dihadapkan pada berbagai pilihan produk dan jasa. Kadang kala sebagian masyarakat masih bingung membedakan mana yang keinginan dan mana yang kebutuhan, bahkan tak jarang terjadi, kebutuhan primer tertukar tempat dengan kebutuhan sekunder serta tersier dalam prioritas belanja pengeluaran rumah tangga. Akibatnya, anggaran pendapatan menjadi tidak tepat sasaran dan cenderung boros.

Oleh karena itu, masyarakat perlu kenali kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Dengan mengenali kebutuhan primer, sekunder dan tersier, maka masyarakat bisa memilah dan memilih produk dan jasa mana yang akan dimasukkan ke dalam prioritas belanja pengeluaran rumah tangga. Dampak positif lainnya akan memudahkan masyarakat menyusun anggaran pendapatan dan belanja keluarga (APBK). Dengan demikian, anggaran pendapatan rumah tangga dapat teralokasi dengan baik dan mencukupi tanpa terjadi defisit atau kekurangan dana.

Kebutuhan primer adalah kebutuhan utama setiap manusia dalam kehidupan ini. Apabila kebutuhan primer atau pokok tidak terpenuhi, maka dapat dikatakan manusia tersebut belum dapat hidup layak. Banyak akibat yang ditimbulkan bila kebutuhan primer tak dipenuhi, seperti krisis pangan yang mengakibatkan kelaparan dan kurang gizi, tidak punya tempat tinggal walau kos atau kontrak bisa mengakibatkan manusia hidup di sembarang tempat yang tidak sehat, tidak sekolah mengakibatkan manusia menjadi buta huruf dan angka. Contoh kebutuhan primer adalah makanan, pakaian, tempat tinggal dan pendidikan.

Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan hidup lainnya setelah kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan sekunder apabila tidak dipenuhi akan menghambat kegiatan sehari-hari masyarakat, tetapi masyarakat masih dapat hidup layak. Kebutuhan sekunder masih bisa ditunda, tapi tidak dengan kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Contoh kebutuhan sekunder adalah kendaraan, peralatan rumah tangga, perlengkapan pribadi, dan lain-lain.

Kebutuhan tersier adalah kebutuhan hidup setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi. Kebutuhan tersier erat kaitannya dengan gaya hidup, fashion, barang-barang pemuas keinginan, liburan, investasi dan cenderung berupa barang-barang mewah. Mayoritas kebutuhan tersier erat kaitannya dengan keinginan. Apabila kebutuhan tersier tidak dipenuhi, maka manusia masih dapat dikatakan hidup layak. Dengan kata lain, kebutuhan tersier masih bisa ditunda karena sifatnya kurang penting dan belum mendesak.

24 Agustus 2020

Perbedaan Kredit Multi Guna dan Kredit Tanpa Agunan

Perbedaan Kredit Multi Guna dan Kredit Tanpa Agunan


Dunia perbankan masih semangat dalam menjalankan fungsi intermediasi di tengah ketatnya persaingan bersama industri financial technology (fintech) Peer to Peer Lending. Sama-sama melakukan penyaluran dana dalam bentuk pinjaman, namun antara bank, leasing dan fintech memiliki perbedaan terutama dari segi pemrosesan pinjaman, struktur pinjaman dan agunan.

Produk pinjaman yang sering ditawarkan para pelaku industri keuangan tersebut adalah kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan kendaraan, kredit modal kerja, kredit multi guna dan kredit tanpa agunan. Total kredit yang sudah dikuncurkan bank pada tahun 2019 mencapai sekitar IDR5,6 kuadriliun. Sedangkan, total dana pinjaman yang sudah dikucurkan oleh fintech pada tahun 2019 mencapai IDR81,4 triliun, lebih banyak dibanding tahun 2018 yang mencapai IDR22,6 triliun.

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai perbedaan kredit multi guna dan kredit tanpa agunan. Lantas, apa perbedaan kredit multi guna dan kredit tanpa agunan? Berikut ulasannya.

Kredit Multi Guna adalah kredit yang diberikan oleh bank atau leasing kepada debitur dengan mensyaratkan agunan untuk tujuan konsumtif dan modal usaha. Sedangkan, Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah kredit yang diberikan bank, leasing dan fintech kepada debitur tanpa mensyaratkan agunan untuk tujuan konsumtif dan modal usaha.

Kredit Multi Guna memiliki suku bunga relatif lebih rendah karena harus menyertakan jaminan dalam klausul perjanjian kreditnya. Suku bunga kredit multi guna umumnya berkisar antara 10% sampai 12% per tahun. Berbeda dengan KTA, suku bunga relatif lebih tinggi karena tidak menyertakan agunan dalam perjanjian kreditnya. Suku bunga KTA umumnya berkisar antara 1,5% sampai 3% per bulan.

Kredit Multi Guna biasanya memiliki tenor jangka waktu lebih lama, misalnya 1 tahun sampai 10 tahun. Sedangkan, KTA memiliki tenor relatif lebih pendek yaitu 3 bulan sampai 36 bulan. Perbedaan tenor sangat terkait dengan jumlah plafon pinjaman dari masing-masing jenis kredit. KTA lebih pendek tenornya karena plafon pinjaman juga lebih kecil dibanding kredit multi guna sehingga proses pelunasannya bisa menjadi lebih cepat.

Kredit Multi Guna memiliki plafon pinjaman lebih besar, biasanya berkisar antara IDR10 juta sampai IDR1 miliar. Sedangkan, KTA memiliki plafon lebih rendah biasanya berkisar antara IDR1 juta sampai IDR20 juta. Plafon KTA lebih kecil karena termasuk pinjaman tak aman (unsecured loan) bersama kartu kredit. Demikian ulasan perbedaan kredit multi guna dan kredit tanpa agunan, semoga dapat menambah wawasan Anda tentang dunia kredit perbankan dan fintech.

21 Agustus 2020

Mata Uang Seluruh Negara Di Dunia

Mata Uang Seluruh Negara Di Dunia


Mata uang yang berlaku di suatu negara berbeda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Hal itu dikuatkan dengan regulasi Bank Sentral negara yang bersangkutan. Mata uang digunakan dalam sistem pembayaran transaksi, baik oleh rakyat, perusahaan maupun pemerintah.

Berikut penulis akan paparkan daftar lengkap mata uang seluruh negara di dunia secara alfabetis.

Amerika Serikat: Dollar Amerika (USD)

Afganistan: Afgani (AFN)

Afrika Selatan: Rand (ZAR)

Afrika Tengah: Franc CFA (XAF)

Aljazair: Dinar (DZD)

Angola: Kwanza (AOA)

Andorra: Euro (EUR)

Antigua dan Barbuda: Dollar Karibia Timur ($EC)

Arab Saudi: Riyal (SAR)

Argentina: Peso (ARS)

Armenia: Dram (AMD)

Australia: Dollar Australia (AUD)

Austria: Euro (EUR)

Azerbaijan: Manat (AZN) 

Bahama: Dollar Bahama (BSD)

Bahrain: Dinar (BHD)

Bangladesh: Taka (BDT)

Barbados: Dollar Barbados (BBD)

Belanda: Euro (EUR)

Belarus: Rubel (BYR)

Belgia: Euro (EUR)

Belize: Dollar Belize (BZD)

Benin: Franc CFA (CFA)

Bhutan: Ngultrum (BTN)

Bolivia: Boliviano Bolivia (BOB)

Bosnia Herzegovina: Mark (BAM)

Bostwana: Pula (BWP)

Brazil: Real (BRL)

Brunei Darussalam: Dollar Brunei Darussalam (BND)

Bulgaria: Lev Bulgaria (BGN) atau Euro (EUR)

Burkina Faso: Franc CFA (CFA)

Burundi: Franc Burundi (BIF)

Cape Verde: Escudo Cape Verde (CVE)

Chad: Franc CFA (CFA)

Chile: Peso (CLP)

Cina: Renminbi atau Yuan (RMB)

Denmark: Krona (DKK)

Djibouti: Franc (DJF)

Dominika: Peso (DOP)

Ekuador: Sukre atau Dollar Amerika

El Savador: Colon El Savador / Dollar Amerika (USD)

Eritrea: Nakfa (ERN)

Estonia: Kroon atau Euro (EUR)

Ethiopia: Birr (ETB)

Federasi Mikronesia: Dollar Amerika (USD)

Fiji: Dollar Fiji (FJD)

Filipina: Peso (PHP)

Finlandia: Mark atau Euro (EUR)

Gabon: Franc CFA (CFA)

Gambia: Dalasi Gambia (GMD)

Georgia: Lari Georgia (GEL)

Ghana: Cedi (GHS)

Grenada: Dollar Karibia Timur (XCD)

Guatemala: Quetzal (GTQ)

Guinea Ekuatorial: Franc CFA (CFA)

Guinea: Franc Guinea (GNF)

Guinea-Bissau: Franc CFA (CFA)

Guyana: Dollar Guyana (GYD)

Haiti: Gourde Haiti atau Dollar Amerika (USD)

Honduras: Lempira Honduras (HNL)

Hongaria: Forint Hongaria (HUF)

India: Rupee (INR)

Indonesia: Rupiah (IDR)

Inggris (United Kingdom): Poundsterling (GBP)

Iran: Rial (IRR)

Irak: Dinar (IQD) 

Irlandia: Euro (EUR)

Israel: Shekel Baru Israel (ISL)

Islandia: Krona Islandia (ISK)

Italia: Euro (EUR)

Jamaika: Dollar Jamaika (JMD) 

Jepang: Yen (JPY)

Jerman: Euro (EUR)

Kamboja: Riel (KHR)

Kamerun: Franc CFA (CFA)

Kanada: Dollar Canada (CAD)

Kazakhstan: Tenge (KZT)

Kenya: Shilling (KES) 

Kepulauan Marshall: Dollar Amerika (USD)

Kepulauan Solomon: Dollar Kep. Solomon (SBD)

Kiribati: Dollar Australia/Kiribati (AUD)

Korea Selatan: Won (KRW)

Korea Utara: Won (KPW)

Kuwait: Dinar (KWD)

Kyrgizstan: Som (KGS)

Kolombia: Peso Kolombia (COP) 

Komoro: Franc Komoro (KMF)

Kongo: Franc Kongo (CDF)

Kosta Rika: Colon (CRC)

Kroasia: (Kuna) HRK

Kuba: Peso (CUP)

Laos: Kip (LAK)

Latvia: Euro (EUR)

Libya: Dinar Libya (LYD)

Lebanon: Pound Lebanon (LBP)

Liechtenstein: Swiss Franc (LCF)

Luxembourg: Euro (EUR)

Macedonia: Denar (MKD)

Madagaskar: Ariary (MGA)

Malawi: Kwaca (MWK)

Malaysia: Ringgit (MYR)

Maldives: Rufiyaa (MVR)

Mali: Franc CFA (CFA) 

Malta: Euro (EUR)

Mauritania: Ouguiya (MRO)

Mauritius: Rupee (MUR)

Meksiko: Peso Meksiko (MXN)

Mesir: Pound Mesir (EGP)

Moldova: Leu (MDL)

Monako: Euro (EUR)

Mongolia: Tugrik (MNT)

Montenegro: Euro (EUR)

Maroko: Dirham (MAD)

Mozambik: Metical (MZN)

Myanmar: Kyat (MMK)

Namibia: Dollar Namibia (NAD)

Nauru: Dollar Australia (AUD)

Nepal: Rupee (NPR) 

Nikaragua: Cordoba (NIO)

Nigeria: Naira (NGN)

Norwegia: Krona Norwegia (NOK)

Oman: Rial (OMR)

Pakistan: Rupee Pakistan (PKR)

Palau: Dollar Amerika (USD)

Panama: Balboa dan Dollar Amerika (USD) 

Papua Nugini: Kina (PGK)

Paraguay: Guarani (PYG)

Peru: Nuevo Sol (PEN)

Polandia: Zloty (PLN)

Portugal: Euro (EUR)

Pantai Gading: Franc CFA

Prancis: Euro (EUR)

Qatar: Riyal (QAR)

Republik Ceko: Koruna (CZK)

Romania: Leu Rumania (RON)

Rusia: Rubel (RUB)

Rwanda: Franc Rwanda (RWF)

Saint Kitts and Nevis: Dollar Karibia Timur (XCD)

Saint Lucia: Dollar Karibia Timur (XCD)

St Vincent & The Grenadines: Dollar Kar. Timur (XCD)

Samoa: Tala (WST)

San Marino: Euro (EUR)

Sao Tome and Principe: Dobra (STD)

Selandia Baru: Dollar Selandia Baru (NZD)

Senegal: Franc CFA (CFA)

Serbia: Dinar (RSD)

Seychelles: Rupee (SCR)

Sierra Leone: Leone (SLL)

Singapura: Dollar Singapura (SGD)

Siprus: Euro (EUR) 

Slovakia: Euro (EUR)

Slovenia: Euro (EUR) 

Somalia: Shilling (SOS)

Spanyol: Euro (EUR)

Srilanka: Rupee (LKR)

Sudan: Pound Sudan (SDG)

Suriname: Dollar Suriname (SRD)

Swaziland: Lilangeni dan Rand Afrika Selatan (SZL)

Swedia: Krona Swedia (SEK) 

Swiss: Franc Swiss (CHF)

Suriah: Pound Syria (SYP)

Tajikistan: Somoni (TJS)

Tanzania: Shilling (TZS) 

Thailand: Baht (THB)

Togo: Franc CFA (CFA)

Tonga: Pa’anga (TOP)

Timor Leste: Dollar Amerika (USD)

Trinidad dan Tobago: Dollar Trinidad (TTD)

Tunisia: Dinar (TND) 

Turki: Lira (TRY)

Turkmenistan: Manat (TMT)

Tuvalu: Dollar (AUD)

Uganda: Shilling Uganda (UGX)

Ukraina: Hryvnia (UAH)

Uni Emirat Arab: Dirham (AED)

Uruguay: Peso (UYU)

Uzbekistan: Som (UZS)

Vanuatu: Vatu (VUV)

Vatikan: Euro (EUR)

Venezuela: Bolivar dan Dollar Amerika (USD)

Vietnam: Dong (VND)

Yaman: Riyal (YER)

Yordania: Dinar (JOD)

Yunani: Euro (EUR)

Zambia: Kwacha (ZMW)

Zimbabwe: Dollar Amerika (USD)
Swiss Tak Lagi Surga Tindak Pidana Pencucian Uang

Swiss Tak Lagi Surga Tindak Pidana Pencucian Uang


Swiss merupakan salah satu pusat keuangan global di benua Eropa yang sering menjadi negara tujuan tindak pidana pencucian uang alias korupsi. Selain itu, tindak pidana pengemplangan pajak juga menjadi salah satu isu dalam Undang-Undang Perjanjian Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistant (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang baru saja disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI pada Juli tahun 2020. 

Undang-undang MLA yang memuat 39 pasal tersebut sebelum disahkan sudah dilakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan pemerintah Swiss yaitu pada tahun 2015 dan tahun 2017. Undang-undang tersebut di atas diharapkan mampu menjerat para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindak pidana pencucian uang adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh koruptor dengan cara menyembunyikan uang hasil korupsi dengan membelanjakan sebagian atau seluruh hasil pidana korupsi pada hal yang bersifat konsumtif dan investasi, dan atau mendirikan perusahaan baru atau bekerja sama dengan perusahaan lain untuk mengelola uang hasil tindak pidana korupsi tersebut. Tindak pidana pencucian uang menjadi kejahatan luar biasa di seluruh dunia.

Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan kerja sama MLA dengan beberapa negara lainnya seperti ASEAN, Uni Emirat Arab, Iran, Vietnam, Korea Selatan, Australia, Hongkong, India dan Cina. Kerja sama transnasional ini bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi dan pengemplangan pajak.

Rantai aksi pencucian uang cukup rumit bila diurai. Oleh karena itu, tak hanya cukup lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menangani. Butuh kerja sama internasional dalam hal pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan korupsi.

Konon uang hasil kejahatan korupsi dan penghindaran pajak mencapai ribuan triliun rupiah. Perjanjian MLA yang bersifat retroaktif mampu melacak hasil kejahatan pencucian uang yang dilakukan sebelum perjanjian disahkan.

Dari tahun ke tahun selalu ada saja kerugian negara yang ditimbulkan oleh para pelaku tindak pidana ini. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai triliunan rupiah. Namun sayang, aparat penegak hukum belum maksimal dalam mengejar aset hasil kejahatan korupsi ini.

Tindak pidana pencucian uang sebagai pembelanjaan uang hasil korupsi oleh para pelaku agar tak tercium oleh aparat penegak hukum menjadi kejahatan luar biasa seperti halnya narkoba dan pornografi. Butuh penanganan secara luar biasa agar aset negara yang sudah dirampas dapat dikembalikan semaksimal mungkin. Dengan adanya undang-undang MLA tersebut di atas, praktis membuat negara Swiss tak lagi surga tindak pidana pencucian uang.

18 Agustus 2020

Cara Menukar Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah

Cara Menukar Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah


Pecahan uang 75 ribu Rupiah menjadi kado ulang tahun spesial Bank Indonesia bersama Pemerintah untuk Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Uang bergambar Pahlawan Proklamator Indonesia tersebut sudah bisa ditukarkan mulai tanggal 18 Agustus 2020 di Bank Indonesia dan 1 Oktober di Bank Umum yang ditunjuk yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri dan Bank CIMB Niaga.

Uang kertas pecahan Rp75 ribu memang tak lazim secara pecahan nominal, tapi karena ketidaklaziman itulah maka menjadi kado istimewa Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Uang kertas yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia itu menggunakan bahan kertas durable paper dan teknologi tinggi sehingga tak mudah dipalsukan.

Uang pecahan Rp75 Ribu yang memuat gambar pakaian adat nusantara tersebut bisa ditukar di kantor Bank Indonesia terdekat. Uang pecahan Rp75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar sehingga secara nominal totalnya adalah Rp5,6 triliun.

Uang spesial yang dicetak serba menggunakan angka 75 tersebut bisa menjadi salah satu koleksi bersejarah. Bukan hanya langka dari sisi pecahan rupiah, namun juga waktu peluncuran uang tersebut pun bertepatan dengan Pandemi COVID-19.

Uang pecahan 75 ribu yang diluncurkan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI merupakan kali keempat dilakukan Bank Indonesia selama ini. Sebelumnya BI juga pernah menerbitkan uang pecahan khusus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yaitu pada tahun 1970 (HUT RI ke-25, tahun 1990 (HUT RI ke-45), tahun 1995 (HUT RI ke-50), dan tahun 2020 (HUT RI ke-75). Jadi, tidak ada motif khusus terkait isu ekonomi dan politik terkait pencetakan uang pecahan 75 ribu Rupiah.

Uang pecahan 75 ribu Rupiah hanya dapat ditukarkan 1 lembar per Kartu Tanda Penduduk. Apabila Anda ingin memborong, maka tidak akan dilayani. Silakan datang untuk menukar uang pecahan 75 ribu dengan membawa ktp asli dan bukti pemesanan secara online di minisite Bank Indonesia yaitu www.pintar.bi.go.id.

Pada pemesanan secara online di www.pintar.bi.go.id Anda harus mengisi lokasi propinsi, lokasi Kantor Bank Indonesia atau Bank Umum, dan tanggal penukaran. Simpan bukti pemesanan yang akan digunakan saat menukar uang pecahan 75 ribu rupiah pada tanggal yang dipilih. Merdeka!