04 Juli 2018

Banjir Kuota Internet Menjebak Konsumen



Pernah mendengar situs telkomsel, sebuah perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia diretas hacker?  Ya beberapa waktu yang lalu situsnya diretas dengan muncul pesan tulisan hacker yang bernada marah mengenai mahalnya harga paket data internet telkomsel.  Produk telkomsel untuk paket data internet dikritik pengguna dengan cara yang tidak biasa.  Mengeluhkan harga paket mahal tapi kuota cepat habis dan jam penggunaan yang selalu di atas jam 12 malam, waktu dimana orang membutuhkan istirahat.  Banjir kuota internet menjebak konsumen Indonesia untuk produk kartu paket data internet.

Ini adalah praktik perusahaan operarator seluler yang tidak ramah konsumen.  Produk tersebut sudah mengganggu pola tidur seseorang yang berakibat negatif bagi kesehatan.  Di sisi lain bonus kuota internet yang besar tapi penggunaan di tengah malam di atas jam 12  malam saat orang terlelap tidur jelas hanya sebuah propagAnda bisnis yang ujungnya tidak bermanfaat bagi konsumen.  Efek negatifnya produktifitas karyawan bisa menurun, bagaimana bisa orang bekerja dalam keadaan ngantuk?  

Beberapa contoh paket data internet yang memberi bonus kuota melimpah di atas jam 12 malam sampai jam 6 pagi yang pernah penulis alami adalah kartu paket data telkomsel, Indosat Oredoo, dan XL.  Entah ini sengaja atau tidak, apa memang strategi marketing seperti itu, jelas dari sisi konsumen sekilas terlihat menggoda tapi setelah dipraktikan, jelas terasa berat dalam operasionalisasinya.

Sesuai undang-undang perlindungan konsumen baik yang ada di Amerika Serikat maupun di dalam negeri, konsumen harus mendapat manfaat dari suatu produk yang sudah mereka bayar.  Tapi bagaimana jika produk yang sudah dibeli tidak sungguh-sungguh memberi manfaat bagi konsumen? Undang-undang perlindungan konsumen sudah jelas mengatakan bahwa perusahaan wajib menjual produk yang bermanfaat bagi konsumen.

Berdalih menggunakan strategi pemasaran, rupanya perusahaan lupa akan hakikat pendirian sebuah perusahaan.  Perusahaan tidak semata-mata mencari keuntungan rupiah semata, tapi juga memberi manfaat bagi orang banyak lewat penyediaan produk yang berkualitas. Undang-undang perlindungan konsumen Indonesia nomor 8 tahun 1999 pada pasal 2 menyebutkan          perlindungan konsumen  berasaskan  manfaat,  keadilan,  keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta  kepastian  hukum.  Apakah  adil  dengan  memberi  paket kuota internet pada pukul 12 malam sampai pukul 6 pagi?

Artikel Terkait

2 comments

Buat mereka yang suka begadang mungkin menyenangkan, tapi buat saya yang lebih memilih tidur, ini merugikan konsumen.... :)

setuju sangat merugikan gan :D


EmoticonEmoticon